Bupati Sabu Raijua: Jadikan Keterbatasan Sebagai Cambuk
Kegiatan Bimtek Kearsipan merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam menciptakan sumber daya manusia trampil dan profesiona
POS KUPANG.COM, SEBA----Kegiatan Bimtek Kearsipan merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan profesional. Sebab, sekretaris desa merupakan jabatan strategis sebagai pengelola maupun sebagai pencipta arsip.
Demikian Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Sabu Raijua, Drs.Yulius Uly, M.Si, pada acara pembukaan bimbingan teknis kearsipan tingkat Kabupaten Sabu Raijua di Menia, Selasa 1 Juli 2014. Menurut bupati, unit kearsipan dalam suatu organisasi terletak pada sekretarisnya atau yang sering disebut Central File.
Karenanya, lanjut bupati, bidang kearsipan merupakan salah satu bidang yang sangat strategis dalam menentukan sistem pengelolaan administrasi di suatu daerah. Jika pengelolaan arsip tidak dilakukan secara baik dan benar, akan terjadi kevakuman informasi dalam organisasi tersebut. Arsip yang seharusnya menjjadi jantungnya suatu organisasi terkadang sering diabaikan. Perlakuan aparatur terhadap arsip sangat memrihatinkan. Hal ini dapat dilihat pada sering terjadinya kebocoran rahasia negara/daerah seperti beredarnya dokumen-dokumen penting di masyarakat yang tidak berkompeten.
"Hal ini disebabkan oleh karena penyimpanan arsip tidak memperhatikan faktor keamanan dan keselamatannya. Pengelolaan arsip sering diserahkan pada petugas yang tidak memiliki pengetahuan teknis tentang kearsipan. Kondisi ini sudah saatnya kita benahi agar dokumen-dokumen penting daerah ini segera ditangani secara profesinoal oleh tenaga yang juga profesional," tegas bupati.
Dengan memperhatikan fenomena tersebut, Bupati Dira Tome mengingatkan peserta Bimtek maupun kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkup pemerintahan Sabu Raijua agar mulai sekarang memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan arsip di lingkungan kerja masing-masing.
"Saya juga menginstruksikan kepada saudara-sudara agar semua dokumen vital daerah ini segera diserahkan dan dikelola oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Sabu Raijua sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," tegasnya.
Bupati Dira Tome mengakui kondisi daerah itu masih mengalami keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun dari sisi ketersediaan sumber daya manusianya. Namun kondisi itu, lanjutnya, jangan menjadi alasan dan sebagai penyebab lemahnya kreatifitas dan inovasi dalam memajukan daerah Rai Hawu. "Jadikanlah keterbatasan itu sebagai cambuk bagi kita untuk lebih giat bekerja," ujarnya.
Dira Tome berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar setelah kembali bertugas agar melakukan pengelolaan kearsipan secara baik dan benar. (humas sarai/advertorial)