Breaking News

Danrem 161 WS Diundang Dengar Pendapat Bahas Kasus Tanah Transad

Para purnawirawan dan warakawuri yang bermukim di Kompleks Transmigrasi TNI Angkatan Darat (Transad) Naibonat

Penulis: PosKupang | Editor: Alfred Dama

Permintaan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Sabtu (4/1/2014) sore, saat membacakan pemandangan umum fraksinya. Menanggapi soal ini, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengatakan Pemkab sudah melakukan pendekatan internal yang sifatnya koordinasi dan penyampaian saran semata.

"Sebab itu urusan internal institusi TNI. Pemkab memiliki rasa tanggungjawab utk mencegah terjadi konflik lebih besar. Selain itu, tanah itu milik Pemkab Kupang yang dihibahkan kepada TNI untuk pemukiman di Transad dan sebagian untuk kegiatan TNI AD," jelas Titu Eki. (ade)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved