BBM Langka
Seluruh Kapolres se NTT Diperitahkan Kawal SPBU
Kepala Kepolisian Daerah NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky H.P Sitohang memerintahkan seluruh kapolres se-NTT
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Bila ditemui adanya penyalahgunaan dan penyimpangan BBM harus ditangkap dan diproses hukum.
"Saya sudah perintahkan seluruh Kapolres se-NTT untuk menempatkan anggota di masing-masing SPBU yang beroperasi. Penempatan anggota untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan penjualan BBM di SPBU. Bila kedapatan harus ditangkap dan diproses hukum," ujar Kapolda Ricky yang dihubungi Pos Kupang via telepon selulernya, Jumat (23/11/2012) siang.
Menurut Kapolda Ricky, penempatan anggota di SPBU untuk memastikan penjualan bahan bakar minyak itu sesuai dengan peruntukkannya. Dengan demikian, tidak terjadi penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri seperti proyek.
Ia mengkhawatirkan kondisi kelangkaan bahan bakar minyak akan dimanfaatkan oknum warga untuk membeli dalam jumlah banyak lalu dijual dengan harga eceran tinggi. Kondisi itu tentu merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar minyak.
Bila ditemui adanya dugaan penyalahgunaan penjualan BBM, lanjut Kapolda Ricky, pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi warga bukan untuk kepentingan industri.
Tak hanya itu, ia juga memerintahkan jajarannya menggelar operasi kendaraan bermotor. Operasi itu merupakan bagian dari kesatuan operasi kendaraan bermotor menyikapi maraknya pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat.
"Seluruh jajaran sudah saya perintahkan juga untuk melaksanakan operasi besar-besaran dengan membentuk tim gabungan lengkap. Tim itu dibawah kendali Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Marphin Effendi" ujar Kapolda Ricky.
Ricky menjelaskan sasaran operasi itu yakni pemeriksaan seluruh kendaraan bermotor. Pemeriksaan dimulai kelegalan dokumen setiap kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak. Selain itu kelengkapan kendaraan baik fisik dan surat- surat.