Pendekar Pendidikan Gratis
Adalah seorang figur bernama Marthinus Manoe. Dalam masa hidupnya pernah mengabdi sebagai guru pada desa terpencil, yakni Desa Tanini, Kecamatan Takari sejak tahun 1948 dan berakhir sebagai Penilik TK/SD di Kecamatan Amfoang Selatan tahun 1987.
Implementasinya dijabarkan dalam berbagai program pembangunan di berbagai daerah propinsi dan kabupaten. Nusa Tenggara Timur sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan termasuk Kabupaten Kupang.
Media massa menginformasikan alokasi dana miliaran rupiah untuk pembangunan pendidikan dengan tema pengentasan buta aksara. Bapak Drs. IA Medah, yang kala itu sebagai Bupati Kupang di berbagai kesempatan selalu mengatakan harapannya bahwa sasaran yang ingin dicapai yakni pada tahun 2013 adalah diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang bebas dari buta aksara dan minimal mencapai pendidikan pada aras SMU.
Walau demikian tidak berarti secara otomatis sasaran tersebut dapat tercapai, karena membutuhkan waktu, tenaga dan sejumlah biaya yang tidak sedikit. Selain itu, pengentasan buta aksara bukanlah sasaran akhir untuk menciptakan tingginya kualitas sumber daya manusia. Karena hanya dengan sebuah model pendidikan formal, manusia tidak akan mampu berproduksi secara praktis untuk meningkatkan pendapatan yang berdampak pada perbaikan ekonomi rumah tangga masyarakat pedesaan.
Sejak bergulirnya reformasi di negeri ini pada tahun 1997, maka telah terjadi pergeseran paradigma pembangunan yakni dari top down menjadi bottom up. Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengisyaratkan peran serta masyarakat baik kelompok maupun individu untuk terlibat dalam proses pembangunan di bidang pendidikan.
Dapat dibaca dalam UU No 20 Tahun 2003, pasal 34 ayat 1; pasal 54 ayat 1; dan Pasal 55 ayat 1 dan 3. Dalam pasal- pasal tersebut terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain, masyarakat mempunyai hak mutlak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pembangunan pendidikan;
pemerintah wajib menjadi fasilitator dan motivator untuk mendukung peran serta masyarakat dalam pembangunan tersebut.
Mengacu pada pandangan tersebut, maka kami perlu menyatakan bahwa Kecamatan Takari merupakan salah satu wilayah kecamatan dari 29 kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kupang. Wilayah ini berpenduduk 18.553 jiwa yang tersebar pada 10 desa dengan luas wilayah 590,29 km2 di mana tingkat kepadatan penduduknya mencapai 408 jiwa per km2 (BPS Kab Kupang 2006 : 10).
Diketahui bahwa sejak dahulu sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani di samping mereka memelihara ternak. Secara ekonomis, mata pencaharian seperti ini tidak memberi nilai tambah dalam perolehan pendapatan mereka. Bahwa sistem pertanian mereka yang subsistem tidak dapat menopang mereka untuk memotivasi diri bagi peningkatan pendapatan kecuali hanya untuk kepentingan konsumsi rumah tangga.
Itupun dapat dicapai, jika panen ladang pertanian mereka berhasil dalam arti tidak terserang hama atau terganggu oleh cuaca yang kurang kondusif. Secara ekonomis, dapat dilihat bahwa rendahnya pendapatan mereka akan berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia (termasuk di dalamnya pendidikan dan kesehatan) yang pada akhirnya bermuara pada rendahnya produktivitas mereka.
Dalam pandangan Anda, faktor apa yang memicu rendahnya kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah binaan Anda?
Sebagaimana yang telah saya dikatakan tadi, salah satu faktor penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia adalah karena rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Hal ini merupakan lingkaran setan yang tak berujung pangkal, di mana tingkat pendidikan masyarakat ditentukan oleh besarnya pendapatan yang dialokasi untuk biaya pendidikan anak, demikian seterusnya.
Tercatat bahwa tingkat pendidikan masyarakat di Kecamatan Takari pada umumnya pada aras Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jumlah 2.632 orang dari total anak usia sekolah sebanyak 5.473 orang atau sekitar 48,09% dari total penduduk (BPS Kabupaten Kupang 2006: 22). Kondisi ini cukup memrihatinkan bila dibandingkan dengan penduduk di wilayah lain di negeri ini.
Profil Desa Tanini sendiri seperti apa?
Tanini merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Takari dengan jumlah penduduk sebanyak 457 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sebanyak 2066 orang. Luas wilayahnya 120,66 km2.
Dari jumlah penduduk tersebut yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (Guru) sebanyak 16 orang, bidan 1 orang, pendeta 1 orang, pengusaha 8 orang, tukang 19 orang dan sisanya petani sebanyak 412 KK. (BPS Kabupaten Kupang 2006: 13).
Dari data tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 90,15% penduduk Desa Tanini bekerja sebagai petani. Data terakhir menunjukkan bahwa dari jumlah anak usia sekolah yakni sebanyak 922 orang, terbanyak berada pada aras SD yakni sebanyak 658 orang atau sekitar 71,37% anak usia sekolah hanya mengenyam pendidikan SD (BPS Kabupaten Kupang 2006 : 22).