Laporan Adiana AHmad

Dinas PPO TTU Hutang Buku ke LSM

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) disinyalir memiliki hutang jutaan rupiah ke Yabiku, sebuah LSM lokal di Kota Kefamenanu. Hutang itu terjadi tahun 2005 untuk pembayaran buku yang dibagikan Yabiku ke sekolah-sekolah di daerah itu.

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) disinyalir memiliki hutang jutaan rupiah ke Yabiku, sebuah LSM lokal di Kota Kefamenanu. Hutang itu terjadi tahun 2005 untuk pembayaran buku yang dibagikan Yabiku ke sekolah-sekolah di daerah itu.

Namun Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU membantah mempunyai hutang ke LSM tersebut dengan alasan tidak pernah dianggarkan dalam APBD Kabupaten TTU tahun 2005.

Kepala Dinas (Kadis) PPO Kabupaten TTU, Drs. Juandi David, yang ditemui di kantornya, Rabu (13/4/2011), mengatakan, dirinya memang  pernah ditunjukkan kuitansi penagihan hutang buku dari LSM tersebut. Namun pihaknya tidak melakukan pembayaran karena tidak pernah dianggarkan dalam APBD TTU tahun 2005.

"Saya tidak akan bayar karena tidak  pernah dianggarkan dalam APBD tahun 2005. Kalau ada dalam tahun 2005 bisa diluncurkan kembali tahun berikutnya. Kalau seperti itu, kita bisa bayar. Tetapi anggaran untuk pengadaan buku dari Yabiku tidak pernah dianggarkan dalam APBD 2005 atau APBD tahun-tahun berikutnya. Jadi kita tidak bisa bayar. Nanti kalau kita ajukan permintaan dana dasarnya apa?" tanya Juandi.

Juandi menilai, pembagian buku dari Yabiku ke sekolah pada tahun 2005 merupakan kesepakatan pribadi Kepala Dinas PPO saat itu dengan pihak Yabiku secara lembaga.

"Waktu pembahasan APBD di komisi C kami juga  tidak sampaikan karena tidak punya dasar. Kalau pun sekarang ada tagihan, tidak bisa kami layani. Biaya pengadaan buku tersebut tidak bisa masuk luncuran karena tidak pernah ada dalam APBD," tegasnya.

Mengenai anggaran pengadaan buku senilai Rp 37.500.000,00 sebagaimana tertuang dalam  Buku I Perbup Kabupaten TTU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD Kabupaten TTU tahun 2011 Halaman 8 dengan kode rekening 1.01.1.01.16.01.5.3.26.27 uraian belanja pembangunan rehabilitasi sedang, berat, gedung dan peningkatan mutu SD/MI/SMP/MTs yang  merupakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2008 dan 2010 yang diluncurkan kembali tahun 2011, Juandi menjelaskan, DAK tersebut tidak bisa dipakai untuk membayar  uang buku ke Yabiku karena  DAK sudah memiliki aturan atau petunjuk teknis.

Sebelumnya beredar informasi ada program pengadaan buku luncuran tahun 2005 yang diduga program siluman masuk ke Dinas PPO TTU karena tidak dianggarkan dalam APBD  TTU 2011. Anggaran itu tidak pernah dibahas  di DPRD TTU. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved