Laporan Adiana AHmad
200 Kasus Kekerasan Anak Belum Tertangani
KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com -- Ada 200 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten TTU selama tahun 2010 belum tertangani. Kondisi ini terjadi karena terbatanya dana operasional dan jumlah petugas pendamping anak korban kekerasan.
KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com -- Ada 200 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten TTU selama tahun 2010 belum tertangani. Kondisi ini terjadi karena terbatanya dana operasional dan jumlah petugas pendamping anak korban kekerasan.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten TTU, Plan Indonesia Cabang Kefamenanu, WVI dengan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S. Pt, di ruang kerja Bupati TTU, Rabu (6/4/2011).
Ketua LPA TTU, Damianus Kenjam, dalam pertemuan itu mengungkapkan, berbagai persoalan anak dan perempuan di Kabupaten TTU masih banyak yang belum tertangani mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, trafficking, putus sekolah, gizi buruk sampai dengan anak sebagai pelaku kekerasan.
Damianus mengungkapkan, berbagai persoalan anak dan perempuan terjadi akibat ketiadaan dana, keterbatasan jumlah pendamping, belum ada sekretariat dan rumah aman untuk anak dan perempuan korban kekerasan, serta belum ada dinas/instansi pemerintah sebagai leading sector dalam urusan anak.
Hal senada disampaikan Viktor Manbait, Direktur Lakmas TTU. Viktor mengatakan, LPA TTU terbentuk atas inisiatif 36 LSM. Kehadiran LPA, katanya, berangkat dari keprihatinan terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak di daerah itu.
Namun karena keterbatasan anggaran, kata Viktor, LPA TTU belum bisa bekerja maksimal. "Selama ini pembiayaan untuk kegiatan LPA kita urung rembuk dari LSM. Padahal ada sekian banyak dinas/ instansi pemerintah yang program kerjanya berhubungan dengan anak. Di Dinas Sosial misalnya, dari 22 program, 16 diantaranya berhubungan dengan anak. Namun koordinasi dan komunikasi yang kurang bagus menyebabkan, masing-masing pihak jalan sendiri-sendiri," katanya.
Pemimpin Plan Indonesia Cabang Kefamenanu, Ferdi Sudirman mengatakan, Plan Kefamenanu sudah inisiasisi pembentukan Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) di 49 desa yang menjadi wilayah binaan Plan.
KPAD tersebut, katanya, bertugas memberikan informasi tentang kekerasan di wilayahnya juga melakukan kampanye pemenuhuan hak-hak anak.
Dia mengatakan, jika semua desa di TTU sudah memiliki KPAD, Plan bersama LPA akan melakukan ikrar TTU sebagai kabupaten ramah anak. Damianus menambahkan, banyak masalah anak di TTU belum terungkap karena masyarakat takut menyampaikan informasi kekerasan kepada pihak berwajib. Jika hal ini dibiarkan, kata Damianus, dikuatirkan akan menjadi budaya.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, mengatakan masalah anak merupakan masalah serius karena anak merupakan warisan. Selama ini banyak pemimpin berpidato dimana-mana soal perlindungan anak tapi masih sebatas retorika. Berbagai persoalan anak merupakan masalah bersama dan diperangi bersama.
Ia berharap ke depan, Dinas Sosial akan menjadi leading sektor untuk mengkoordinir semua kegiatan yang berhubungan dengan anak. Ia berharap masalah dana yang selama ini menjadi kendala dalam pelaksanaan program perlindungan anak bisa diakomodir dalam perubahan anggaran tahun ini.
"Kita sedang genjot penerimaan daerah agar siswa-siswi dari keluarga kurang mampu diberi beasiswa," kata Raymundus.
Raymundus mengatakan, perlu ada dokumen bersama dalam perlindungan anak yang bisa dijadikan acuan dalam membuat program pelindungan anak.
Raymundus juga mengungkapkan keprihatinannya atas berbagai persoalan sosial yang melibatkan anak. Mulai dari masalah narkotika sampai masalah seks bebas. "Beberapa bulan lalu dirinya menemukan 76 perempuan asal TTU yang bekerja sebagai pekerja seks komersial. Dari 76 orang itu, 13 diantaranya anak di bawah umur," ujarnya.
Raymundus mengatakan, agar seluruh program perlindungan anak tidak tumpang tindih dan terkoordinir dengan baik, perlu ada sekretariat bersama, dan ia berjanji akan mengaktifkan kembali sekretariat bersama di Bappeda TTU. (dea)