Laporan Adiana Ahmad

Pemda TTU Punya Hutang Miliaran

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengan Utara (TTU) disinyalir memiliki hutang di sejumlah pengusaha di daerah itu dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Salah satunya pada Mini Market Jabal Mart- TTU sekitar Rp 200-an juta terkait pembelian peralatan kantor di berbagai dinas, badan dan kantor lingkup Pemda TTU.

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Pemerintah  Daerah (Pemda) Timor Tengan Utara (TTU) disinyalir memiliki hutang di sejumlah  pengusaha di daerah itu dengan nilai mencapai  miliaran rupiah. Salah satunya pada  Mini Market Jabal Mart- TTU sekitar Rp 200-an juta terkait  pembelian peralatan kantor di berbagai dinas, badan dan kantor  lingkup Pemda TTU.

Pemilik Jabal Mart, Fahmi HA, S.E, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2011), membenarkan informasi tersebut. Fahmi mengatakan, dirinya sempat menghadap Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, memberitahukan hutang tersebut. Dan, Bupati Raymundus menyuruhnya membuat surat penagihan kepada kantor, dinas, badan yang memiliki hutang dengan tembusan kepada bupati.

Setelah mengirim surat tagihan itu, kata Fahmi, sudah ada kantor, dinas, badan yang datang kepadanya dan menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan hutang mereka. "Sebagian besar dinas, kantor, badan yang berhutang sudah datang ke sini. Mereka sudah menyampaikan siap menyelesaikan hutang yang ada.  Janjinya, sampai dengan April mendatang. Kita tunggu saja," kata Fahmi.

Dia mengungkapkan, selama ini belum pernah terjadi tunggakan pembayaran seperti tahun kemarin. Sebagian besar SKPD yang menunggak pembayaran padanya, kata Fahmi, beralasan kas kosong.

"Kita masih bisa maklumi karena mereka yang berhutang atas nama kantor. Mungkin belanja lebih besar dari anggaran yang tersedia. Sementara APBD baru ditetapkan. Kita hanya berharap tunggakan pembayaran yang ada bisa diselesaikan secepatnya karena kita ini bisnis," tambahnya Informasi lain menyebutkan, Pemda TTU tidak saja berhutang kepada Jabal Mart tapi juga kepada pengusaha lain di daerah itu. Jumlahnya bahkan lebih fantastis dibanding Jabal Mart, yakni sekitar Rp 1 miliar lebih. Namun informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lagi kebenarannya.

Seperti diketahui, APBD Kabupaten TTU tahun 2011 baru ditetapkan awal Maret 2011. Keterlambatan penetapan APBD  terkait pelaksanaan pemilu kada di daerah itu yang dilanjutkan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Desember 2010. Keterlambatan penetapan APBD berdampak pada penyusunan DPA dan rencana kegiatan masing-masing SKPD. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved