Laporan Adiana AHmad

1.000 Ton Mangan di TTU Akan Dilelang

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Sekitar 1.000 ton lebih mangan hasil temuan, Kamis (10/3/2011), saat Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt bersama pimpinan muspida di daerah itu akan dilelang untuk daerah. Batu mangan itu dilelang karena sampai dua minggu setelah barang tersebut disita tidak ada orang yang mengaku sebagai pemiliknya.

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Sekitar 1.000 ton lebih mangan hasil temuan, Kamis (10/3/2011), saat Bupati  Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt bersama pimpinan muspida di daerah itu akan dilelang untuk daerah. Batu mangan itu dilelang karena sampai dua minggu setelah barang tersebut disita tidak ada orang yang mengaku sebagai pemiliknya.

Bupati Ray Fernandes menyatakan akan menindak tegas  pemegang izin tambang  nakal. Hal itu diungkapkan Bupati TTU, Raymundus Fernandes, ketika ditemui di sela-sela acara peresmian Kantor Bank NTT Cabang Pembantu Mena, Kecamatan Biboki Moenleu, Rabu (22/3/2011).

Raymundus mengatakan, keputusan untuk melelang mangan temuan itu setelah hasil penyelidikan pihak keamanan, mangan tersebut tidak memiliki izin.

"Kita sudah berupaya mencari pemiliknya dengan meminta bantuan aparat keamanan sekaligus mengecek  legalitas dari aspek perizinan. Karena  tidak ada izin maka menjadi milik pemerintah dan masyarakat TTU," kata Raymundus.

Dia mengaku, penyitaan batu mangan ilegal sudah dilakukan berulang kali. Namun yang dilakukan pemerintah baru satu kali. Penyitaan yang dilakukan pihak kepolisian berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Sedangkan penyitaan yang dilakukan  pemerintah daerah berkaitan dengan perizinan.

Dalam kaitan dengan penertiban kegiatan penambangan batu mangan di TTU, jelas Raymundus, tim yang dibentuk pemerintah daerah sedang melakukan verifikasi terhadap perizinan penambangan yang ada.

"Saya ingin meletakkan semua proses sesuai aturan yang berlaku. Baik dari sisi administrasi maupun teknis. Dari sisi administrasi berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Sedangkan dari sisi teknis berkunjung ke lapangan untuk melihat langsung aktivitas dari pemegang izin tambang," kata Raymundus.

Dikatakannya, dari tahapan verifikasi yang sudah dilakukan terindikasi ada pemegang izin bermasalah. "Mungkin dalam minggu ini semua tahapan selesai. Nanti  akan diketahui mana yang lengkap, mana yang belum lengkap dan yang tidak ada dokumen sama sekali.  Yang bermasalah kita pinalti," tegasnya.

Menyinggung tentang potensi mangan di TTU, Raymundus mengatakan, sampai saat belum diketahui pasti karena pemerintah daerah tidak memiliki data atau peta potensi.

"Seharusnya ada. Namun jujur sampai saat ini belum ada. Untuk mengetahui potensi dan pemetaan potensi perlu harus didahului penelitian. Pemerintah daerah butuh dana miliaran karena harus mendatangkan tenaga geologi. Kita ingin penelitian sampai tingkat mikro. Kita akan mencari pihak ketiga yang bisa diajak kerja sama untuk melakukan penelitian. Kalau pemda tidak mampu karena keuangan kita terbatas," ungkapnya. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved