Laporan Adiana AHmad

GMNI Tuntut Penuntasan Berbagai Kasus

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (23/3/2011), menggelar aksi keprihatianan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Kefamenanu. Aksi juga dilakukan di Jalan El Tari, Km 2 di pusat Kota Kefamenanu.

KEFAMENANU, Pos-Kupang.Com---Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (23/3/2011), menggelar  aksi keprihatianan ke Kantor Kejaksaan  Negeri (Kejari) Timor Kefamenanu. Aksi juga dilakukan di  Jalan El Tari, Km 2 di pusat Kota Kefamenanu.

Mereka menuntut penuntasan berbagai kasus di daerah itu, mulai dari kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Tipe C yang berubah menjadi poliklinik, tindak lanjut temuan Pansus Mangan DPRD TTU, kasus pembunuhan kepala sekolah SDK Tes, Napan di perbatasan Timor Leste.

Aksi ini  juga dalam rangka mengutuk tindakan kekerasan  anggota TNI  Yonif 744/ SYB terhadap masyarakat sipil di Atambua, Kabupaten Belu yang menewaskan Charles Mali.
Di Kantor Kejari  TTU, para pengunjuk rasa berorasi sekitar 15 menit. Dengan dikawal ketat aparat kepolisian, elemen ini  bergerak menuju ke pusat Kota Kefamenanu di Perempatan Jalan El Tari, Km 2.

Di perempatan Jalan El Tari, di depan Toko Tulip, para pengunjuk rasa kembali berorasi. Mereka sempat melakukan aksi tutup Jalan El Tari sekitar tiga menit, lalu kembali ke pinggir jalan dan melanjutkan orasi. Para pengunjuk rasa baru mengakhiri aksi sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa mengatakan kolusi dan korupsi dan nepotisme masih menjamur di mana-mana karena lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia, termasuk TTU. Ini membuktikan betapa lemahnya ketahanan mental penyelenggara negara sehingga gampang digembosi oleh kepentingan kapitalis.

Karena itu para pengunjuk rasa mendesak Polres TTU segera menuntaskan kasus pembunuhan Kepala SDK Tes. Jika tidak mampu, maka Kapolres TTU  harus dicopot dari jabatannya.
Elemen ini juga mendesak Kejari Kefamenanu untuk segera menindaklanjuti temuan Pansus Mangan DPRD TTU dan meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan sehingga dapat diketahui masyarakat.  Juga mengutuk tindakan oknum TNI Yonif 744/ SYB yang mengakibatkan tewasnya Charles Mali, dan meminta agar proses penanganan hukum kasus tersebut dilakukan secara transparan tanpa adanya rekayasa dan upaya perlindungan terhadap anggota TNI yang melanggar hukum.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Yanuarius To, mengatakan, tidak jelasnya penuntasan berbagai kasus dugaan korupsi menunjukkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Yanuarius juga menyoroti mubazirnya Rumah Jabatan bupati TTU yang saat ini tidak ditempati.

Ia juga minta agar TNI secara intitusi serta Komandan Batalion 744/ SYB ikut bertanggung jawab terhadap kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil di Atambua karena tindakan penganiayaan oleh anggota TNI yang menyebabkan tewasnya masyarakat sipil dilakukan di dalam markas Yonif 744/SYB.  "Penganiayaan terhadap warga sipil yang dilakukan anggota TNI  di markas sangat tak berperikemanusiaan," kata Yanuarius.

Sudah Serahkan
Wakil Ketua DPRD TTU, Benediktus Hermenegildus Bone, yang juga Ketua Pengawas Hasil  Pansus RSU  dan mangan, mengatakan,  DPRD TTU telah menyerahkan hasil rekomendasi ke polisi dan kejaksaan tahun 2010 lalu. Namun hingga saat ini,  belum ada pemberitahuan perkembangan penyidikan dari polisi maupun kejaksaan ke DPRD.

Karena itu, dalam waktu dekat, DPRD akan berkoordinasi lagi dengan kepolisian untuk meminta penjelasan tentang perkembangan proses hukum kasus mangan dan rumah sakit.

"Seharusnya DPRD diberitahu tentang perkembangan hasil penyidikan karena rakyat perlu tahu. Kalau tidak diberitahu, rakyat terus bertanya-tanya," kata Hermenegildus. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved