Breaking News

Laporan Adiana Ahmad

Pegawai BUMN Ditangkap Polisi

WAINGAPU, Pos-Kupang.Com -- Polisi berhasil meringkus Edy, salah satu tersangka kasus pencabulan dan penyebaran video porno siswa salah satu SMA di Kota Waingapu yang sebelumnya sempat buron.

WAINGAPU, Pos-Kupang.Com -- Polisi berhasil meringkus  Edy, salah satu tersangka kasus pencabulan dan penyebaran video porno  siswa  salah satu SMA di Kota Waingapu yang sebelumnya sempat buron.

Tersangka yang masih tercatat sebagai  karyawan aktif salah satu BUMN itu diringkus di rumahnya sekitar Pelabuhan Waingapu, Jumat (28/1/2011) malam.

Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Darmadi Giri, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad, S.H ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (30/1/2011) sore, mengatakan,  tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumba Timur setelah polisi mengantongi bukti-bukti kuat mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan dan penyebaran video porno siswa salah satu SMA di Sumba Timur tersebut.
Ahmad mengungkapkan, selain bukti-bukti video dan hasil konfrontir dengan korban, tersangka sudah mengakui perbuatannya.

Polisi juga meningkatkan status tiga orang yang ditangkap sebelumnya menjadi tersangka.  Ketiga tersangka adalah  Saleh Abdul Gani, Junedin Tayib dan Adrianus Tay Tetu. Mereka sudah ditahan di Mapolres Sumba Timur.

Ahmad mengatakan, ketika wajah dan gambar keempat tersangka dikonfrontir dengan korban (Bunga) dan kekasihnya, keduanya membenarkan bahwa empat tersangka itulah yang mencabuli dirinya dan merekam adegan pencabulan yang dilakukan para tersangka terhadap dirinya.

"Ciri-ciri fisik pelaku yang ada dalam video itu sinkron dengan ciri fisik para pelaku. Ada tanda hitam di kuku ibu jari  serta wajah dari salah satu pelaku tergores," kata Ahmad.
Ia mengatakan, penyidik masih terus menggali keterangan dari para tersangka dan korban untuk  mencari pelaku pertama yang merekam dan menyebarkan video tersebut. 

Namun berdasarkan video yang beredar di masyarakat, para tersangka melakukan pencabulan dan merekam adegan pencabulan itu secara bergantian.

"Kita masih mencari tahu siapa orang pertama yang menyebarkan video karena berdasarkan pengakuan para tersangka, handphone yang digunakan untuk merekam adegan pencabulan itu sudah dijual di Surabaya,"  demikian Ahmad. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved