Laporan Adiana AHmad

5 TKW Diduga Berdokumen Palsu

WAINGAPU, Pos-Kupang.Com -- Dokumen perjalanan lima orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumba Timur yang ditampung Asosiasi Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indionesia (APJATI) NTT, 19 Januari lalu di Kupang diduga palsu.

WAINGAPU, Pos-Kupang.Com -- Dokumen perjalanan lima orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumba Timur yang ditampung Asosiasi  Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indionesia (APJATI) NTT, 19 Januari lalu di Kupang diduga palsu.

Dugaan itu menguat setelah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sumba Timur, Drs. Marthen M Ndima, melalui telepon kepada Kepala Badan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Donatus Hadut menyatakan tidak pernah menandatangani surat rekomendasi  pengiriman TKW ke luar negeri yang diajukan PT Panca Mega Bintang Cabang Sumba Timur.

Tiga dari lima calon TKW  tersebut berasal dari Sumba Tengah. Ketiganya diduga mengantongi dokumen palsu karena bukan dikeluarkan di Kabupaten Sumba Tengah tetapi Kabupaten Sumtim.

Donatus Hadut ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/1/2011), mengatakan, rekomendasi yang dipegang  perusahaan pengerah TKI, PT Panca Mega Bintang diduga bukan dibuat di Kantor Dinas Nakertrans dan tanda tangan Kadis Nakertrans yang ada dalam rekomendasi itu diduga dipalsukan.

Selain itu, kata Donatus, proses penerbitan rekomendasi harus melalui dua tahap sebelum sampai ke kepala dinas.

"Harus ada paraf kepala seksi dan kepala bidang baru kepala dinas tanda tangan.  Rekomendasi yang dipegang PT Panca Mega Bintang  tanpa paraf kepala seksi dan kabid penempatan tenaga kerja," kata Donatus.

Marthen Ndima mengatakan, tanggal 19 Januari  dirinya tidak pernah menandatangani rekomendasi untuk pengiriman sembilan  TKW.

Dia mengaku, sebelumnya pernah menandatangani rekomendasi sebanyak dua kali, pertama untuk seorang TKW dan kedua empat orang. Karena itu, jika ada  rekomendasi untuk sembilan TKW yang mencantumkan tanda tangannya, Marthen mengatakan tanda tangan itu kemungkinan dipalsukan.

Donatus menduga ada kerja sama antara pihak perusahaan pengiriman tenaga kerja dengan stafnya dalam proses penerbitan rekomendasi kepada PT Panca Mega Bintang.

Rekomendasi Asli
Koordinator PT Panca Mega Bintang, Anggi yang ditemui di kantor Dinas Nakertrans Sumtim, Kamis (20/1/2011) sore, mengatakan, rekomendasi yang mereka kantongi asli karena ada cap dan tanda tangan  Kadis Nakertrans Sumtim. 

Anggi mengatakan, rekomendasi itu diajukan untuk pengiriman sembilan calon TKW. Namun menjelang keberangkatan ke Kupang untuk mengurus paspor, empat orang mendadak batal.

Anggi mengaku mengurus rekomendasi pada staf Dinas Nakertrans bernama  Steven David.

"Kita urus rekomendasi di Pak Steven. Suratnya memang kita yang ketik di rental. Sedangkan yang ajukan ke kepala dinas Pak Steven. Kita tidak tahu tanda tangan itu palsu atau tidak karena Pak Steven yang urus," kata Anggi. 

Dalam surat rekomendasi yang ditunjukkan Anggi juga ada cap dan tanda tangan Marthen M Ndima.
Anggi  mengaku, di PT Panca Mega Bintang Sumtim  dirinya hanya dipakai untuk kepentingan legalitas dokumen. "Saya hanya nama yang dipakai sebagai Koordinator PT Panca Mega Bintang di sini. Yang tangani seluruh kegiatan perusahaan sebenarnya kak Elvi (Elviani Rambu T Nau, red.)," kata Anggi yang mengaku baru dua kali mengurus dokumen pengiriman TKW ke luar negeri .

Donatus membenarkan Steven adalah stafnya di bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja. Namun sesuai prosedur yang benar, setiap rekomendasi untuk pengiriman calon TKW harus melalui dirinya atau plt Kabid Pelatihan dan Penempatan Naker. 

"Tanggal 19 Januari saya tidak ada di Waingapu tapi ada plt. Saya sudah tanya Plt Kabid Pelatihan dan Penempatan Naker. Dia katakan tak pernah paraf rekomendasi untuk sembilan calonTKW yang diajukan PT Panca Mega Bintang," kata Donatus. (dea)

Ada Dugaan TRafficking

KEPALA Badan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Nakertrans Sumtim, Donatus Hadut menegaskan bahwa dirinya pernah minta Kadis  Nakertrans agar seluruh rekomendasi untuk PT Panca Mega Bintang dan PT Graha Indah Perkasa (GIP) dipending karena ada dugaan trafficking.

"Kita sudah black list karena kasus pengiriman enam orang TKW  waktu lalu.  Sampai hari ini, enam TKW itu belum sampai ke PT GIP. Kita sudah dapat konfirmasi dari PT GIP. Kita masih melacak keberadaan enam TKW yang dikirim Elvi (Elviani Rambu Nau, Red) itu. Kita menduga dia menjual ke perusahaan pengerah tenaga kerja yang lain. Selama ini kita minta penjelasan tentang keberadaan enam TKW itu, dia selalu menghindar," demikian Donatus.

Donatus  menegaskan, perekrutan sembilan TKW yang ada dalam rekomendasi yang dipegang PT Panca Mega Bintang itu illegal karena perusahaan itu tidak mengantongi izin rekrut. Hal itu  diakui petugas lapangan perusahan itu, Maris Rame.

Maris mengaku dirinya belum mengantongi surat tugas untuk perekrutan calon TKW karena baru bekerja di PT Panca Mega Bintang.

"Saya belum ada surat tugas untuk rekrut calon TKW. Tapi kita sudah rencana setelah calon TKW ini dikirim baru mengurus surat izin rekrut," kata Maris di Dinas Nakertrans, Kamis siang.

Elviani Rambu Nau dihubungi melalui telepon, Sabtu (22/1/2011) siang, mengaku sudah mengetahui persoalan yang menyeret namanya itu.

Namun saat itu, Elvi mengaku belum bisa memberikan konfirmasi karena masih makan siang. Ia berjanji akan menghubungi kembali Pos Kupang setelah makan siang. Namun sampai berita ini ditulis, Elvi tidak memberikan konfirmasi.  Permintaan konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak  ditanggapi.

Informasi tentangcalon TKW yang diduga illegal pertama disampaikan Asisten II Setda Sumba Timur, Ir. Juspan Pasande, Rabu (19/1/2011).

Juspan yang saat itu duduk bersebelaahn dengan lima calon TKW  dalam pesawat Batavia menuju Kupang, curiga ada di antara TKW yang di bawah umur.
Ia lalu menghubungi Kadis Nakertrans Sumba Timur, Marthen Ndima. Namun karena saat itu Marthen sedang berada di Surabaya, permintaan itu dilanjutkan ke Kabid Pelatihan dan Penempatan Naker, Donatus Hadut untuk cek keabsahan dokumen para calon TKW.

Donatus kemudian meminta bantuan APJATI NTT  menjemput lima TKW di Bandara El Tari Kupang dan mengamankan di penampungan APJATI NTT. Kasus ini sudah ditangani Polda NTT. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved