Laporan Adiana Ahmad

Proyek 2010 Lampaui Batas Waktu

WAINGAPU, Pos-Kupang.Com---Banyak proyek tahun anggaran (TA) 2010 di Sumba Timur melampaui batas waktu/tahun anggaran. Keterlambatan ini mendapat perhatian serius Polres Sumba Timur. Polres Sumba Timur telah memanggil para pelaksana proyek, termasuk konsultan pengawas, dan mengingatkan mereka untuk segera menyelesaikan pekerjaan serta memperhatikan mutu pekerjaan.

WAINGAPU, Pos-Kupang.Com---Banyak proyek tahun anggaran (TA) 2010 di Sumba Timur melampaui batas waktu/tahun anggaran. Keterlambatan ini  mendapat perhatian serius Polres Sumba Timur.  Polres Sumba Timur telah memanggil para pelaksana proyek, termasuk konsultan pengawas, dan mengingatkan  mereka untuk segera menyelesaikan pekerjaan serta memperhatikan mutu pekerjaan.

Kapolres Sumba Timur, AKBP I Made Darmadi Giri, SIK, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2011),  mengaku  pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat tentang proyek-proyek yang diduga bermasalah, dan melewati batas waktu tahun anggaran.

Namun karena masih ada tahap pemeliharaan, kata Made, maka pihaknya belum bisa memroses laporan tersebut. 

"Sejauh ini belum kita temukan ada penyimpangan yang berindikasi pada kerugian negara. Ada beberapa yang sudah kita selidiki/lidik. Salah satunya proyek pembangunan pos penjagaan dan pemantau perikanan di Desa Napu, Kecamatan Haharu," kata Giri.

Giri mengatakan, yang akan menjadi fokus polisi adalah kualitas proyek.

"Kalau pekerjaan yang dikerjakan melampaui batas waktu, itu masih wilayah administrasi dan kewenangan pihak pengelola proyek untuk memberikan sanksi. Kita juga tetap pantau perkembangannya," tambah Giri. (dea)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved