Laporan Adiana Ahmad

Lima Bayi di Kambata Gizi Buruk

WAINGAPU, Pos Kupang.Com---Lima kasus gizi buruk ditemukan di Desa Maradamundi dan Desa Maidang, Kecamatan Kambatama Pambuhang, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (18/11/2010). Putri (1,3 tahun), salah satu di antara lima orang balita gizi buruk sempat dirawat di rumah sakit karena terserang malaria. Namun hingga saat ini belum ada intervensi terhadap para bayi penderita gizi buruk karena harus lebih dulu membuat laporan ke Dinas Kesehatan Propinsi NTT.

WAINGAPU, Pos Kupang.Com---Lima kasus gizi buruk ditemukan di Desa Maradamundi dan Desa Maidang, Kecamatan Kambatama Pambuhang, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (18/11/2010). Putri (1,3 tahun), salah satu di antara lima orang balita gizi buruk  sempat dirawat di rumah sakit karena terserang malaria. Namun hingga saat ini belum ada intervensi terhadap para bayi penderita gizi buruk karena harus lebih dulu membuat laporan ke Dinas Kesehatan Propinsi NTT.

Juru bicara Badan Pertimbangan Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Ayub Tay Paranda, ketika dihubungi, Sabtu (19/11/2010), membenarkan ada lima balita menderita gizi buruk di dua desa, di Kecamatan Kambata Mapambuhang, yakni dua balita di Desa Maradamundi dan tiga di Desa Maidang.

Ayub, yang juga anggota DPRD Sumba Timur dari  Fraksi Golongan Karya itu, mengatakan, Felda Sobekum, bidan desa yang bertugas di Kecamatan Kambata Mapambuhang, menyebutkan tiga bulan sebelumnya Nikodemus, balita penderita gizi buruk di Desa Maradamundi, dirawat di rumah sakit. Namun hingga Kamis siang belum ada intervensi dari paramedis.

Menurut penjelasan Felda, kata Ayub, kasus gizi buruk itu sudah dilaporkan ke Dinkes Sumba Timur dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura setempat sejak tiga bulan lalu. Namun jawaban dari Dinkes maupun Distan Sumtim kasus gizi buruk tak bisa ditangani langsung karena sesuai protap harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan Propinsi NTT.

"Kita juga bingung. Menangani kasus gizi buruk  kok harus lapor dulu ke propinsi. Prosedurnya panjang sekali. Sementara  penderita harus segera ditolong. Kita akan bicarakan masalah ini dengan pemerintah daerah agar dana dari pos tak tersangka bisa digunakan untuk menangani masalah ini," kata Ayub.

Masih menurut penjelasan Felda, kata Ayub, satu dari balita itu sudah menderita kwasiokor marasmus. "Menurut penjelasan Felda,  sesuai  hasil pertemuan dengan  tim dari Propinsi NTT, kalau satu orang marasmus, maka masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB). Di Maradamundi satu orang opname. Laporan sudah masuk tiga bulan lalu ke Dinkes, tapi belum ada intervensi," ungkap Ayub.

Penjelasan  orangtua Putri (penderita  gizi buruk) kepada anggota Dewan Pertimbangan Kesehatan Daerah,  saat opname yang diobati hanya malaria. Sedangkan masalah gizi tidak diintervensi. Tahun sebelumnya balita yang dirawat dengan gizi buruk ditangani 90 hari. Kasus Puteri, katanya, hanya tiga hari diopname lalu dipulangkan dan cuma diberi satu dos susu laktogen.

Sang ibu mengakui saat masuk rumah sakit, berat Puteri hanya 5,9 dengan HB 3. Namun saat keluar rumah sakit berat puteri naik 6,5 kg. Namun menurut Bidan Felda, kata Ayub, jika tidak diintervensi kondisi Puteri bisa kembali drop.

Salah satu anggota Dewan Pertimbangan Kesehatan Daerah  dari WVI, Umbu Reku, mengatakan, WVI akan melakukan intervensi terhadap penderita paling lambat, Senin (22/11/2010). (dea)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved