Laporan Adiana Ahmad
Trotoar untuk Keamanan Pejalan Kaki
WAINGAPU, Pos Kupang.Com-- Pemerintah perlu membangun trotoar jalan, khususnya di wilayah perkotaan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
WAINGAPU, Pos Kupang.Com-- Pemerintah perlu membangun trotoar jalan, khususnya di wilayah perkotaan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sumba Timur, Ir. Komang Adnyana saat ditemui di Waingapu, Rabu (21/7/2010).
Dia ditemui terkait adanya pembangunan trotoar baru di ruas jalan A Yani, di Kota Waingapu menggunakan dana APBN 2010.
"Memang trotoar yang saat ini sedang dibangun pemerintah adalah di lintasan jalan nasional sehingga pemda setempat tidak bisa campur terlalu jauh. Namun seyogianya jalan umum, selain butuh drainase, juga perlu trotoar untuk keamanan pejalan kaki. Pemilik toko tidak harus terganggu dengan adanya pembangunan trotoar di jalan utama, karena ruang jalan ini diatur dengan perundangan yang ada. Secara sepintas tidak ada masalah dengan adanya pembangunan trotoar jalan di kota ini. Selain untuk memperindah kotam juga untuk keamanan pengunan jalan," jelas Komang.
Menurut dia, pemilik toko atau pusat perbelanjaan harus memiliki tempat parkir dan tidak boleh memanfaatkan area jalan untuk kepentingan bisnisnya.
"Cuma beberapa tempat saja di Wangapu yang tidak bisa diparkir kendaraan karena halaman toko sempit. Namun pembangunan trotoar oleh pemerintah juga untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Komang mengatakan, pemilik kendaraan saat ini masih bisa memarkir kendaraan di pinggir jalan karena keberadaan kendaraan roda empat di tepi jalan belum sampai mengganggu arus lalu lintas karena sisa jalan yang tidak terpakai pun masih cukup lebar. (dea)