Oleh Isidorus Lilijawa
Makan Pangan Lokal
SEBUAH papan reklame berdiri kokoh pada pojok kiri kantor Gubernur NTT. Ada gambar gubernur dan Wakil Gubernur NTT saat ini. Namun yang menurut saya menarik adalah tulisan pada papan reklame itu. "Be saudara dong. Ingat-ingat o, setiap hari Kamis katong makan pangan lokal."
Demikian bunyi tulisan itu. Sekilas tampaknya biasa-biasa saja karena ajakan itu adalah sebuah imbauan pemerintah agar masyarakat NTT mengonsumsi makanan lokal. Namun lahir pertanyaan, mengapa justru pangan lokal? Apakah ada keterkaitan antara berbagai variabel yang memposisikan NTT sebagai daerah miskin dengan ketersediaan pangan lokal? Ajakan pemerintah sebagaimana nyata dalam papan reklame di atas memang sangat kontekstual. Masyarakat NTT adalah masyarakat yang sangat dekat dan akrab dengan pangan lokal. Sebanyak 89 persen penduduk NTT bermata pencaharian sebagai petani, 79 persen diantaranya sebagai petani lahan kering dengan jagung sebagai tanaman utama. Itu berarti sebagian besar masyarakat NTT menggantungkan hidupnya terutama dari kondisi alam dengan tanah dan iklim sebagai faktor penentu utama.
Besaran persentase warga NTT yang berprofesi sebagai petani di satu sisi menunjukkan bahwa pola konsumsi pangan lokal sudah menjadi keseharian mereka. Pangan dalam konsep masyarakat adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi keluarga mulai dari musim panen sampai musim panen berikutnya. Jika dalam rentang waktu satu musim panen ketersediaan pangan mencukupi, maka keadaan pangan dikatakan aman. Sebaliknya jika keadaan pangan tidak mencukupi sampai musim panen berikutnya, maka kondisi pangan dikatakan tidak aman. Selain jagung, masyarakat NTT mempunyai stok pangan lokal yang berlimpah. Ada banyak jenis umbi-umbian yang dibudidayakan di kampung-kampung kita. Ada juga hasil hutan berupa putak di Timor, ondo di Flores, iwi di Sumba. Semuanya jika dikelola secara baik akan menghasilkan stok pangan yang cukup bagi masyarakat NTT itu sendiri.
Berasnisasi
Seruan pemerintah untuk makan pangan lokal tentu sangat beralasan mengingat hingga saat ini telah ada pergeseran drastis dalam pola makan masyarakat NTT. Jika zaman dulu orang-orang tua kita membudidayakan pangan lokal seperti jagung dan umbi-umbian dan berhasil mempertahankan stok pangan, maka saat ini pangan lokal justru terpinggirkan. Dulu pangan lokal adalah primadona. Orang sangat bangga jika makan jagung dan umbi dari kebun dan hasil keringat sendiri. Namun saat ini kita kadang malu jika makan pangan lokal seperti jagung dan umbi-umbian. Makan pangan lokal dilihat sebagai indikasi kemiskinan dan kemelaratan. Ini terjadi karena kesejahteraan telah ditakar dengan seberapa banyak warga NTT mengonsumsi beras setiap hari bukan lagi pangan lokal.
Setiap hari masyarakat NTT bekerja untuk bisa membeli beras, bukan lagi jagung atau umbi-umbian. Bahkan pangan lokal sudah tidak dibudidayakan lagi di kebun-kebun petani. Kebijakan pemerintah yang menyalurkan jatah beras miskin (raskin) semakin memperparah kondisi ini. Tiap saat warga ramai-ramai mengantre pembagian beras itu. Mereka lupa bahwa masih ada lahan yang bisa ditanami jagung atau umbi-umbian. Beras apa pun jenis dan kualitasnya telah menjadi indikator kemakmuran. Sementara itu, generasi sekarang telah memandang rendah terhadap produk pangan lokal yang dijual di pasar-pasar tradisional.
Pertanyaan kita, apakah politik berasnisasi dapat menjamin ketahanan pangan masyarakat NTT? Pasti tidak! Alasannya, pertama, dengan kondisi alam yang kering, produksi padi bukanlah produksi andalan. Sekalipun bisa tetapi produksinya tidak mencukupi karena tidak semua orang di NTT memiliki sawah, selain itu banyak areal persawahan di NTT yang tidak dikelola secara baik atau mengalami kekurangan air.
Kedua, karena produksi sendiri tidak mencukupi, maka pasokan beras dari luar tidak bisa dihindarkan. Masyarakat pun 'dididik' untuk berharap pada pasokan pangan dari luar, yang niscaya sangat bergantung pada fluktuasi pasar dan situasi (tekanan) politik. Itu berarti kita tidak bisa mandiri dalam memproduksi dan menyediakan pangan. Coba kita amati beras yang ada di pasar dan toko saat ini. Apakah itu beras dari Lembor, Mbay atau Oesao? Banyak kali kita mendapatkan beras itu justru dari Makasar, Jawa dan bahkan Thailand.
Ketiga, berasnisasi mengharuskan petani kita menanam "hanya padi". Keharusan imperatif ini menempatkan petani kita sangat rentan terhadap dampak variasi musiman dan siklus tahunan yang tidak menentu; yang diperparah dengan serangan hama/penyakit lainnya. Kegagalan panen (padi) langsung berdampak pada kekurangan pangan yang berdampak langsung pada kelaparan. Untuk mengatasinya tidak ada cara lain, selain mendatangkan beras dari luar entah dalam bentuk beras murah atau beras miskin.
Kepedulian pemerintah terhadap pangan lokal di NTT patut ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan pro pangan lokal. Tidak cukup setiap hari kamis makan pangan lokal, jika sebagian besar pejabat justru lebih suka makan makanan siap saji yang tersedia di restoran-restoran maupun mal. Tidak cukup juga hanya ajakan karena petani butuh pupuk, perlindungan harga, kebijakan soal pasaran, regulasi berkaitan dengan serbuan pangan dari luar termasuk beras murah dan beras miskin.
Kedaulatan Pangan
Sampai saat ini kita belum berdaulat atas pangan. Orang Jepang makan mie, tapi mereka makan mie dari ubi yang namanya Soba. Penduduk utara Yangtze makan mie dari gandum. Penduduk selatan Yangtze makan mie dari beras yang namanya kwetiauw, karena di sana tidak ada gandum. Sementara Indonesia adalah negara pengonsumsi mie terbesar setelah Cina. Namun, bahan dasar mie tersebut adalah gandum yang tidak tumbuh di Indonesia. Padahal, seharusnya masing-masing penduduk memproduksi makanannya sesuai dengan sumber daya yang mereka miliki. Maka untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, Indonesia perlu mengimpor gandum dari luar.
Contoh lain, dari dua juta hektar kebun sagu dunia, satu jutanya ada di Indonesia. Sementara, 900 ribu hektare terdapat di Papua. Namun masyarakat Papua yang sebelumnya mengonsumsi sagu, sudah mulai beralih ke beras sebagai makanan pokok.
Kedaulatan pangan dimaksudkan agar masyarakat memiliki kemandirian dalam memproduksi pangan dan sedapat mungkin tidak mengimpor dari luar. Diharapkan bahwa mereka tidak mengalami kelaparan karena pangan selalu tersedia di lumbung-lumbung. Politik berasnisasi telah membuat kita menjadi orang-orang yang tidak merdeka.
Seorang pakar pertanian Indonesia pernah mengeluarkan sebuah pernyataan yang menarik : "Kalau isi perut kita saja masih ditentukan oleh orang luar, maka sebenarnya kita belum merdeka sama sekali". Kita tergantung pada impor beras dari negeri lain. Padahal kita mempunyai stok makanan yang sangat cukup untuk dikonsumsi.
Persoalan kelaparan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini juga tidak dapat dilepaskan dari proses liberalisasi perdagangan dunia. Liberalisasi perdagangan telah memungkinkan sejumlah kecil perusahaan multi nasional dan negara-negara maju untuk memainkan peran yang dominan dalam menentukan arah dan kebijakan pangan global. Terkait dengan pangan, liberalisasi perdagangan mengubah fungsi pangan yang multidimensi menjadi sekadar komoditas perdagangan. Bahkan WTO mengartikan ketahanan pangan sebagai "ketersediaan pangan di pasar". Konsep ini dalam praktiknya memaksa rakyat di negara-negara sedang berkembang untuk memenuhi pangan yang akan dipenuhi oleh negara-negara maju melalui mekanisme pasar bebas.
Mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, maka untuk mewujudkannya diperlukan keterlibatan rakyat dalam penentuan kebijakan terkait dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi pangan. Kedaulatan pangan dengan demikian merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan melalui gerakan rakyat.
Gerakan rakyat untuk kedaulatan pangan dapat terjadi jika ada organisasi yang kuat dari berbagai elemen rakyat-baik perempuan maupun laki-laki - seperti petani, masyarakat adat, buruh, nelayan, dan masyarakat miskin kota. Berbagai komponen rakyat ini secara sadar dan bahu-membahu membangun solidaritas dan kerja sama memperjuangkan terwujudnya kedaulatan pangan bagi setiap orang, komunitas maupun negara.
Gagalnya sistem pangan nasional (swasembada pangan nasional) dan sistem pangan global (liberalisasi perdagangan dunia) tidak dapat menjamin terpenuhinya hak rakyat atas pangan secara berkelanjutan. Kesadaran ini kemudian mendorong beberapa kalangan untuk menengok kembali sistem pangan lokal yang telah berkembang jauh sebelumnya dan menjadi fondasi sistem pangan rakyat.
Sejarah pertanian Indonesia sudah dimulai jauh sebelum penjajah datang. Sistem pertanian ladang dan sawah tersebut menjadi andalan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pangan ini, meskipun ditelantarkan oleh hampir semua penguasa di Indonesia namun demikian masih terus bertahan sebagai upaya untuk mempertahankan hidup. Komunitas-komunitas di Indonesia telah mengembangkan berbagai makanan pokok seperti sagu, jagung, ketela pohon, dan ubi jalar. Berbagai jenis tanaman itu tumbuh dan tersedia sepanjang tahun di berbagai keadaan lahan dan musim.
Sistem pangan lokal berarti pemberian jaminan dan kewenangan dalam pengambilan keputusan pada tingkat lokal yang melibatkan kelompok-kelompok yang terpinggirkan seperti petani dan masyarakat adat serta kelompok perempuan. Sistem ini harus dilakukan melalui penataan penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber produktif seperti tanah, air, benih, teknologi, input, permodalan, kelembagaan agar lebih adil, produktif dan berkelanjutan. Hal yang penting juga adalah dukungan terhadap hak petani kecil dan masyarakat adat untuk melanjutkan dan mengembangkan sistem pertanian berkelanjutan mereka, praktik-praktik pengelolaan lingkungan, dan mata pencaharian mereka. Membangun sistem pangan lokal juga berarti memperkuat basis bagi terwujudnya kedaulatan pangan pada tingkat daerah dan nasional.
"Be saudara dong. Ingat-ingat o, setiap hari Kamis katong makan pangan lokal." Inti pesan ini jelas agar kita mencintai produk pangan lokal kita dan bangga mengonsumsinya setiap hari, bukan saja hari tertentu. Kita bangga menjadi orang NTT ketika kita juga bangga atas pangan lokal kita. Pergeseran pola makan dari yang lokal ke fast food service (makan siap saji), serta pergeseran penghargaan atas hasil dari kebun sendiri ke produk dari luar NTT perlu disikapi secara bijaksana oleh pemerintah dan segenap komponen masyarakat NTT. Jika tidak, maka kita akan terus mengulur tangan pada tangan-tangan yang tak kelihatan, sekalipun untuk urusan mahapenting ini yakni urusan perut itu sendiri. *
Anggota Forum Akademia NTT