SIMAK YUK, 222 Anak di Sumba Timur-NTT Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sejak tahun 2015 sampai tahun 2019 total 536 anak di Sumba Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur menjadi korban kekerasan. Dari 536 kasus tersebut 222

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO
Ketua panitia Anto Killa bersama anak-anak dan pantia sedang membentangkan baliho bertuliskan jumlah kasus kekerasan anak pada saat pawai menyambut HAN. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Sejak tahun 2015 sampai tahun 2019 total 536 anak di Sumba Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur menjadi korban kekerasan. Dari 536 kasus tersebut 222 kasus dengan korban pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Sekaligus Pimpinan LSM SID-Childfund & Ketua LPA Sumba Timur Anto Killa kepada POS-KUPANG. COM di Sela kegiatan Pawai menyambut Hari Anak Nasional (HAN) di Taman Sandelwood, Kota Waingapu, Selasa (23/7/2019) malam.

Anto juga mengatakan, sedangkan khusus untuk bulan Januari sampai dengan Mei 2019, sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya sekitar 40 lebih kasus kekerasan seksual.

Kata Anto, kasus kekerasan terhadap anak tersebut, Sumba Timur menempati urutan pertama atau tertinggi di Propinsi NTT khususnya kasus kekerasan seksual.

"Nah, ini yang menjadi keprihatian kita, jadi yang kita dorong sekarang ini adalah pertama, anak-anak yang sudah mengalami kasus kekerasan seksual harus diperhatikan dengan caranya bagaimana. Jadi, Pemerintah harus sediahkan layanan pemulihan bagi mereka (korban), Perda dan UU Kita sudah menyebutkan itu,  bahwa pemerintah harus menyediahkan layanan pemulihan untuk anak-anak,"ungkap Anto.

Dikatakan Anto, sejauh ini Pemda Sumba Timur belum punya tempat khusus untuk layanan pemulihan. Dan Pemda harus memperhatikan itu.

Anto juga mengaku, karena belum ada layanan pemulihan, anak-anak korban kekerasan dibiarkan, dikembalikan kepada keluarga.

Isu Digugat Rp 100 Miliar, Baim Wong Akhirnya Buka Suarar, Ungkap Alasan Kenapa Tak Jadi Caleg

Si Manis Jembatan Ancol Tetap Bugar di Usia Hampir 50 Tahun , Ini Potret Awet Kiki Fatmala

SIMAK 10 Bahasa Tubuh yang Menandakan Jika Dia Sudah Tidak Tertarik lagi Padamu

Sejauh ini, kata Anto yang bisa didampingi hanya yang ditempatkan di Dinsos sekitar 3 atau 4 orang saja. Sedangkan sebagian besar, ditempatkan di LPA, DP3KB, di rumah orang-orang yang punya hati untuk anak-anak itu.

Kedua, jelas Anto untuk preventifnya, pihaknya kini sedang mendorong agar amanat dari Perda perlindungan anak yang sudah dari Tahun 2014 itu, di dalamnya berbicara tentang kabupaten layak anak.

"Kita bicarakan kabupaten layak anak itu, kalau itu bisa kita wujudkan segara, itu akan dibentuk gugus tugas lintas sektor, artinya kita punya sumber daya itu sangat besar. Dan kita bisa sediakan layanan mulai dari pencegahan sampai pada respon kasus,"kata Anto.

Maung Bandung Tak Pernanh Menang saat Head to Head Persib Bandung vs Bali United, Simak YUK

Arema FC versus Persib Bandung Main Selasa, Ini Jadwal Pertandingan Liga 1 2019 Pekan ke-11

Guru Ekskul Pramuka ini Tega Cabuli 15 Siswanya, Ternyata Punya Pengalaman Buruk Jadi Korban Cabul?

Kata dia, saat ini pihaknya kini bersama DP3KB lagi menyusun Perbup terkait Kota Layak Anak. Jika, Perbup itu sudah keluar, maka nantinya akan dibentuk gugus tugas hingga sampai di tingkat Desa.

"Jadi gugus Kabupaten tugas mendorong Kabupaten layak anak, begitu juga kecamatan dan desa sesuai gugus tugas masing-masing. Jadi semua punya tanggungjawab, sebab kita lihat dari jumlah kasus begini banyak tidak bisa hanya ditangani oleh Pemkab harus juga menjadi tanggungjawab Kelurahan, Desa, dan Pemerintah Kecamatan,"ungkap Anto. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved