Tetap Bertahan di Tipe C, RSUD Kefamenanu Berusaha Jadi Rumah Sakit Mandiri

Direktur RSUD dr. Agustina Tanusaputra mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tetap bertahan di tipe C

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Agustina Tanusaputra. 

Tetap Pertahankan Tipe C, RSUD Kefamenanu Berusaha Menjadi Rumah Sakit Mandiri

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Direktur RSUD dr. Agustina Tanusaputra mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu tetap bertahan di tipe C setelah dilakukan review oleh Kemenkes RI.

Meskipun tetap mempertahankan tipe C, ungkap Agustina, pihaknya tetap berusaha mempertahankan tipe rumah sakit tersebut, sehingga nantinya bisa di tingkatkan lagi.

"Oleh karena itu seperti SDM dan peralatan juga bisa ditingkatkan lagi sesuai dengan tipe yang ada, sehingga jangan sampai rumah sakit kita turun tipe," kata Agustina Kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Jumat (19/7/2019).

Agustina mengatakan, RSUD Kefamenanu sebagai sebuah rumah sakit yang ada di daerah tidak disarankan untuk menaikan tipe rumah sakit mengingat banyak sekali kendala yang dihadapi jika tipe rumah sakit tersebut nantinya dinaikan menjadi tipe B.

"Lebih baik tipe C, karena kalau naikan tipe rumah sakit menjadi B maka kita harus ada penambahan lagi dokter, peralatan, dan untuk rujukan juga. Jadi memang selalu ada keterbatasan kalau kita yang berada di daerah ini," terangnya.

Salah satu alternatif yang perlu dipikirkan, jelas Agustina, adalah bagaimana menjadikan rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit yang mandiri, karena posisinya yang sangat jauh dari rumah sakit rujukan.

Kepala UTD PMI Ngada Sebut Kebutuhan Darah Sangat Tinggi

12 Rumah Sakit (RS) di NTT Turun Kelas

"Ke Kupang jauh, ke Atambua jauh, makanya kita disarankan biar kita C tapi kita bisa mandiri, dimana alat kita lengkap, dan dokter kita juga ada," terangnya.

Dengan menjadikan rumah sakit daerah sebagai sebuah rumah sakit yang mandiri, jelas Agustina, maka untuk kasus-kasus tertentu tidak perlu dilakukan rujukan lagi.

"Jadi untuk kasus tertentu, kita dapat tangani sendiri tanpa perlu melakukan rujukan baik ke Kupang maupun ke Atambua. Jadi kita tidak perlu tingkatkan lagi menjadi tipe B," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved