Tahun 2019 Ada 701 Warga Ende Yang Digigit HPR
Selama tahun 2019 tercatat ada 701 warga masyarakat Kabupaten Ende yang terkena gigitan hewan penyebar penyakit rabies (HPR)
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
Tahun 2019 Ada 701 Warga Ende Yang Digigit HPR
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE- Selama tahun 2019 tercatat ada 701 warga masyarakat Kabupaten Ende yang terkena gigitan hewan penyebar penyakit rabies (HPR) seperti anjing dan kucing juga kera namun yang paling dominan adalah anjing.
Kepala Seksi (Kasie) Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Petra F Kade mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu (17/7/2019) ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan penyakit rabies di Kabupaten Ende.
Petra mengatakan bahwa keberadaan penyakit rabies masih menjadi ancaman bagi masyarakat Kabupaten Ende dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sebagai sektor terdepan dalam urusan kesehatan masyarakat sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menyiapkan vaksin anti rabies (VAR).
Dikatakan stok VAR selalu disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ende guna memberikan suntikan kepada warga apabila ada yang terkena gigitan hewan penular rabies.
“Prinsipnya siapa saja yang terkena gigitan maka yang bersangkutan harus diberi suntikan VAR agar yang bersangkutan tidak tertular penyakit rabies yang memang mematikan,”kata Petra.
• Sikka KLB Rabies, Stok VAR Hanya Dua Bulan Lebih
• Dua Korban Mati Rabies di Sikka Tidak Disuntik VAR
Petra bersyukur sejauh ini masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk mendapatkan suntikan VAR karena setiap kali terjadi kasus gigitan mereka langsung mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Ende untuk mendapatkan suntikan VAR.(*)