Pemda Perlu Sekolahkan Dokter Ahli dengan Ikatan Kerja, Simak Kata Winston Rondo
Pemerintah daerah (Pemda) provinsi maupun kabupaten dan kota harus menyekolahkan dokter ahli atau spesial dengan sistem ikatan kerja. Ini dilakukan ag
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pemerintah daerah (Pemda) provinsi maupun kabupaten dan kota harus menyekolahkan dokter ahli atau spesial dengan sistem ikatan kerja. Ini dilakukan agar setelah tamat dokter yang bersangkutan kembali mengabdi di NTT.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo,.Rabu (17/7/2019).
Menurut Winston, kendala yang terjadi di NTT selama iji, bahwa dokter-dokter ahli tidak betah, karena masalah kesejahteraan. Karena itu, solusi yang bisa dilakukan yakni Pemda Provinsi ,kabupaten dan kota harus sekolahkan dokter ahli dengan ikatan kerja atau perjanjian.
"Kenapa ,kami tawarkan solusi atau beri rekomendasi agar dokter ahli yang disekolahkan pemerintah daerah di NTT harus dibuat ikatan kerja atau kontrak. Upaya ini dimaksudkan agar setelah tamat, dokter ahli yang bersangkutan kembali ke NTT untuk mengabdi," kata Winston.
Dijelaskaj, dari sisi gaji memang pemerintah belum sanggup, namun ada upaya yang bisa ditempuh, yakni dengan memfasilitasi dokter umum untuk mengambil spesialis atau ahli.
• Paman Indehoi Ponakan 16 Tahun di Bawah Pohon Manggis, Ini Usia Kehamilannya
• Persib Bandung Menukik Persija Jakarta, Ini Klasemen dan Jadwal Pertandingan Liga 1 2019
• Jefri Riwu Kore Kota Kupang Sangat Strategis untuk Pengembangan Pariwisata
"Pemda mesti sanggup memberi jaminan gaji dan sarana prasarana bagi dokter ahli,agar memastikan bahwa dokter ahli bisa betah. Karena gaui mereka itu bisa mencapai Rp 30-40 juta per bulan," katanya.
Dikatakan, Komisi V DPRD NTT sudah beberapa kali berupaya dan menyetujui anggaran untuk menaikan kesejahteraan para dokter ahli.
"Kita tidak bisa larang dokter ahli untuk mengabdi di tempat lain, karena kita juga belum sanggup menkamin kesejahteraan mereka.
Anwar Hajral anggota Komisi V DPRD NTT juga mengatakan, memang banyak dokter ahli dari luar NTT, namun, ketika ada di NTT tetapi keluarganya di Jawa atau di luar NTT maka dokter yang bersangkutan hanya bertugas beberapa waktu kemidian harus pulang.
"Untuk dokter ahli di NTT termasuk dokter ahl mata, kami di Komisi V sudah beberapa kali naiian gaji mereka ,namun seberapa kuat daerah mau memberi jaminan dan kenyananan bagi dokter ahli untuk terus mengabdi di NTT," kata Anwar.
Anwar memberi solusi juga bahwa pemrintah harus menyekolahkan anak-anak NTT dengan beasiswa atau ikatan kerja sehingga setelah tamat mereka kembali mengabdi di NTT.
"Kita pernah melihat kondisi pelayanan rumah sakit di luar NTT, misalnya di Jombang, itu dokter ahli bisa mendapat intensif tiga kali dalam sebulan," katanya.
Dia meminta perhatian pemerintah agar para dokter ahli perlu diperhatikan karena NTT masih sangat membutuhkan dokter ahli. (*)