Rekanan Proyek Lampu Sehen Ternyata Ditemukan Kades Loke di Pasar
Rekanan yang bermitra mengadakan lampu sehen ditemukan kepala desa di pasar. Dari sanalah komunikasi mereka terjalin.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Rekanan Proyek Lampu Sehen Ternyata Ditemukan Kades Loke di Pasar
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan 93 unit lampu sehen di Desa Loke, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, tak hanya melibatkan sang kepala desa Benediktus Berno Ngeli.
Rekanan yang bermitra mengadakan lampu sehen ditemukan kepala desa di pasar. Dari sanalah komunikasi mereka terjalin.
“Sang kades bertemu penjual lampu sehen sedang jualan lampu di pasar. Komunikasinya dimulai dari situ, mereka bekerja sama mengadakan lampu sehen,” kata Kepala Kejaksaan Negri Maumere, Azman Tanjung, S.H, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Cornelis S.Oematan, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (10/7/2019) siang di Maumere.
Benediktus Berno Ngeli, kata Azman Tanjujng, tak sendirian terlibat dalam proyek dibiayai dari alokasi dana desa 2016 merugikan desa Rp 116 juta. Rekanan yang mengadakan lampu segera dibawa ke Pengadilan Tipikor Kupang menemani Benediktus yang sedang menjalani sidang di sana.
“Lampu yang diadakan seharusnya merek Philips dengan usia pakai tiga tahun. Ternyata yang diadakan lampu merek Cina,” kata Azman Tanjung. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)