Rekanan Proyek Lampu Sehen Ternyata Ditemukan Kades Loke di Pasar

Rekanan yang bermitra mengadakan lampu sehen ditemukan kepala desa di pasar. Dari sanalah komunikasi mereka terjalin.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Azman Tanjung, Kajari Maumere 

Rekanan Proyek Lampu Sehen Ternyata Ditemukan Kades Loke di Pasar

POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Penyidikan dugaan  korupsi  proyek pengadaan 93  unit lampu sehen  di Desa  Loke, Kecamatan Tanawawo,   Kabupaten  Sikka, Pulau   Flores, tak   hanya  melibatkan sang kepala  desa Benediktus  Berno Ngeli.  

Rekanan  yang  bermitra  mengadakan  lampu sehen  ditemukan  kepala  desa  di pasar. Dari sanalah komunikasi  mereka terjalin.

“Sang  kades  bertemu  penjual  lampu sehen sedang  jualan   lampu di pasar.  Komunikasinya  dimulai  dari situ, mereka bekerja sama mengadakan lampu sehen,” kata Kepala  Kejaksaan Negri  Maumere,  Azman  Tanjung, S.H,  didampingi  Kepala Seksi  Intelijen, Cornelis S.Oematan, S.H,  kepada POS-KUPANG.COM, Rabu  (10/7/2019) siang di Maumere.

Benediktus  Berno Ngeli, kata Azman  Tanjujng,   tak sendirian  terlibat  dalam  proyek   dibiayai  dari alokasi dana   desa  2016  merugikan  desa  Rp 116  juta.   Rekanan  yang mengadakan  lampu  segera dibawa ke Pengadilan  Tipikor Kupang  menemani   Benediktus  yang  sedang  menjalani sidang di sana.

“Lampu yang diadakan seharusnya  merek Philips  dengan  usia  pakai  tiga  tahun.   Ternyata  yang diadakan lampu  merek  Cina,”  kata  Azman  Tanjung. (laporan wartawan  pos-kupang.com, eginius mo’a)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved