DPRD Sumba Barat Daya, Akui Sudah Ingatkan Pemerintah Gunakan Sesuai Peruntukan
Karena itu bila dalam perjalanan ternyata terjadi pelanggaran maka pihaknya mendukung langkah penegak hukum memprosesnya sesuai hukum yang berlaku
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Ini yang Dilakukan DPRD Sumba Barat Daya Terkait Dana Desa
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya mengaku sudah mengingatkan pemerintah agar menggunakan dana desa sesuai peruntukannya sebagaimana sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Karena itu bila dalam perjalanan ternyata terjadi pelanggaran maka pihaknya mendukung langkah penegak hukum memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya bila tidak terjadi pelanggaran maka seharusnya dibebaskan demi hukun pula.
Demikian disampaikan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya menanggapi permasalahan hukum yang menimpah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya yang kini ditangani penyidik Polres Sunba Barat, Jumat (5/7/2019).
Para wakil rakyat tersebut adalah Aleks Mone Kaka dan Tobias Dewa Lelu dari PKB serta Herman Ndara Jakadana selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat dari partai Nasdem.
• Bupati Malaka Menari Bersama Pemain PS Malaka Usai Tumbang PSK Kupang 2:0
• Penyidik Polres Sumba Barat Kebut Periksa Kades Dan Bendahara Desa
• Terkait Penetapan Kadis PMD dan Kabid Pemdes PMD SBD Jadi Tersangka, Ini Kajian Akademisi
• ZODIAK HARI INI! Ramalan Zodiak Sabtu 6 Juli 2019, Aries Bergairah, Scorpio Jadi Bahan Gosip
Menurut ketiganya, sebagai wakil rakyat mendukung langkah penegakan hukum yang saat ini ditangani Polres Sumba Barat atas dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis aparatur desa pada Dinas PMD Sumba Barat Daya tahun anggaran 2019 yang akan berlangsung di Jakarta tanggal 11-15 Juli 2019.
Namun sebaliknya bila dalam proses hukum atas dugaan pelanggaran penggunaan dana desa tidak terbukti maka hendaknya penyidik Polres smSumba Barat membebaskanbya. Hal itu demi memberi rasa keadilan hukum bagi masyarakat daerah ini.
Sebagai wakil rakyat Sumba Barat Daya juga mengingatkan pemerintah agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar ke depan lebih berhati-hati mengelolah dana desa. Hal itu karena dalam hal pengelolaan dana deaa diawasi berbagai elemen bangsa ini baik masyarakat, penegak hukum dalam hal ini kepolisian, jaksa, LSM, pers dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah mengelolah dana desa sesuai program yang telah ditetapkan pada APBDes masing-masing desa. Hal mana penetapan program kerja desa dalam APBDes telah melalui tahapan perencanaan hingga penetapan dan terakhir pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Bila semua berjalan baik maka masyarakat dan daerah ini maju. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)