VIDEO: Benarkah Ada OTT di PMD Sumba Barat Daya? Begini Penjelasan Kepala Dinasnya

VIDEO: Benarkah Ada OTT di PMD Sumba Barat Daya? Begini Penjelasan Kepala Dinasnya

VIDEO: Benarkah Ada OTT di PMD Sumba Barat Daya? Begini Penjelasan Kepala Dinasnya

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - VIDEO: Benarkah Ada OTT di PMD Sumba Barat Daya? Begini Penjelasan Kepala Dinasnya

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Aleksander Saba Kodi menegaskan tidak ada  operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 11.00 wita

Yang terjadi adalah  salah seorang staf  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  yang bertugas sebagai panitia Bimtek  aparatur desa tahun anggaran 2019 yang akan berlangsung di Jakarta tanggal 11-15 didatangi tim penyidik tipikor Polres Sumba Barat dan membawahnya  ke Polres Sumba Barat  untuk diambil keterangannya terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek aparatur desa se-Sumba Barat  Daya  di Jakarta tanggal 11-14 Juli 2019.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat, Aleks Saba Kodi dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma di kantor Polres Sumba Barat, Kamis (4/7/2019) sore.

Menurut keduanya, kalau terjadi operasi tangkap tangan  maka yang harus tertangkap adalah pemberi uang, penerima uang dan bukti nominal uang itu sendiri sebagai uang suap atau apapun namanya yang bukan berasal dari anggaran resmi pemerintah. 

Sedangkan yang terjadi polisi mendatangi kantor PMD, menemui staf dan membawahnya ke Polres Sumba Barat untuk diambil keterangan tentang bimtek desa di Jakarta tanggal 11-15 Juli 2019.

Saat itu polisi juga mengamankan sejumlah uang setoran desa untuk biaya kegiatan bimtek. Keduanya tidak mengetahui pasti jumlah uangnya karena uang tersebut sudah ditangan penyidik tipikor Polres Sumba Barat.

Pada saat kejadian itu, demikian Aleks Saba Kodi  dan Rinto  Danggaloma, mengaku keduanya  sedang mengikuti acara bimtek  tentang aparatur desa    di gedung ratu wulla center di Taworara, Tambolaka, Sumba Barat Daya, Rabu (3/7/2019).

Mendapat laporan staf, keduanya langsung meninggalkan lokasi acara menuju Dinas PMD.

Namun sesampai di Dinas PMD, staf tersebut sudah menuju Polres Sumba Barat sehingga keduanya memutuskan menyusul  ke Polres Sumba Barat.

Sebagai pimpinan ingin bertemu polisi untuk mengklarifikasi alasan  polisi membawa stafnya ke Polres Sumba Barat.

Sebab kegiatan bimbingan teknis penataan peraturan  desa tentang kewenangan desa  resmi berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 9 Januari 2019.

Kegiatan Bimtek tersebut resmi teranggarkan dalam APBdes  173   desa se-Sumba Barat Daya  pada tahun angaran 2019.

Peserta Bimtek terdiri dinas PMD, bagian hukum, camat dan empat orang dari desa terdiri kepala desa, sekretaris desa,bendahara dan BPD.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved