VIDEO: Belum Dapat Sekolah? Yuk Daftar PPDB Online Gelombang II di SMAN 2 Kupang
VIDEO: Belum Dapat Sekolah? Yuk Daftar PPDB Online Gelombang II di SMAN 2 Kupang
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
VIDEO: Belum Dapat Sekolah? Yuk Daftar PPDB Online Gelombang II di SMAN 2 Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hari ini merupakan hari terakhir bagi siswa yang melakukan pendaftaran ulang pada PPDB online.
Pendaftaran ulang ini dibuka mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 sore. Persyaratan untuk melakukan pendaftaran ulang orangtua/siswa cukup membawa bukti verifikasi.
Kemudian mengisi data, selesaikan admin, dan mengikuti psikotes untuk penjurusan. Persiapan psikotes gelombang I akan dilaksanakan pada (3/7/2019). Sedangkan gelombang II akan dilakukan setelahnya.
Kuota di SMAN 2 Kupang 432. Namun baru 379 yang terisi, sehingga masih kurang 53 anak yang akan menyempurnakan kuota tersebut.
Agar bisa memenuhi kuota maka sesuai Juknis dan Pergub akan dibuka gelombang kedua pada (2-3/7/2019).
Ketua Panitia PPDB Online SMAN 2 Kupang, Frangky Amalo, ketika ditemui POS-KUPANG.COM, di Sekolah tersebut, Senin (1/7/2019), mengaku tidak terpenuhinya kuota di SMAN 2 Kupang karena banyak orangtua siswa yang melakukan verifikasi terkendala pada tanggal terbit Kartu Keluarga.
Berdasarkan Juknis, tanggal terbit KK harus enam bulan sebelum 1 Juli 2019.
"Jadi terhitung 1 Juli 2019 ditarik enam bulan ke belakang. Jadi tanggal terbitnya minimal 1 Desember 2018, kalau Februari, Maret, apalagi Juni itu tidak bisa. Sebagai panitia kami tidak tahu dasar kenapa rentan waktu enam bulan. Tapi jika ada kemudahan itu maka bisa selesai. Saat ini kami ikut aturan murni," tuturnya.
Nonton Videonya Di Sini :
Diharapkan, dengan adanya sistem zonasi ini maka harus selalu digaungkan terkait data kependudukan.
Sehingga orangtua harus dini menyiapkan segala data. Agar tidak terjadi permasalahan yang sama setiap tahunnya.
Ia menjelaskan pendaftaran gelombang kedua mengikuti pola yang sama pada gelombang pertama.
Hari pertama dimulai pukul 08.00 Wita akan dibuka zona 1, zona 2 dan hari kedua dibuka zona 1, zona 2 dan luar zona yang masih dalam lingkup kota Kupang.
Namun, kata Frangky, bila pada hari pertama kuota terpenuhi maka tidak akan terbuka lagi untuk hari kedua.