VIDEO: Sabu Raijua Dapat Opini WDP dari BPK NTT

VIDEO: Sabu Raijua Dapat Opini WDP dari BPK NTT. Opini WDP tersebut untuk kinerja pemerintah kabupaten setempat tahun 2018.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo menyampaikan arahan saat penyerahan LHP BPK terhadap LKPD Sabu Raijua, Jumat (28/6/2019). 

VIDEO: Sabu Raijua Dapat Opini WDP dari BPK NTT

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- VIDEO: Sabu Raijua Dapat Opini WDP dari BPK NTT.

BPK Perwakilan NTT memberikan opini  Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sabu Raijua tahun anggaran 2018. 

Penyerahan ini berlangsung di ruang Sekretariat Perwakilan BPK NTT, Jumat (28/6/2019).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus R. Tuka dan Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo,S.H,M.Hum.

Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka mengatakan, beberapa tahun ini Kabupaten Sabu Raijua mendapat opini WDP, namun diharapkan kedepan bisa mendapat WTP. "Kita harapkan kedepan Sabu Raijua bisa dapat opini WTP," kata Paulus.

VIDEO: Anak-Anak Panti Asuhan Eugene Schmitz Lembata Bikin Kapolres dan Ibu Bhayangkari Terharu

VIDEO: Head Operation TBBM Ende Kuatir Dipenggal Jika Stok Minyak Tanah Kosong

VIDEO: Silahturahmi dengan Pimpinan Pos Kupang, Ketua TP PKK NTT Julie Laiskodat Bicarakan Hal Ini

Dia mengatakan, opini yang diberikan Perwakilan BPK Provinsi NTT memberi arti dan warna dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah. "Rekomendasi yang ada akan diselesaikan bersama,melalui kebijakan efektif guna pengelolaan anggaran yang lebih baik," katanya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Adi Sudibyo mengharapkan inspektorat dan Kadis Pendidikan Sabu Raijua bisa mengawasi pengelolaan dana BOS.

"Kami berharap catatan yang menjadi masalah bisa cepat diselesaikan, sehingga kedepan ,kami berharap ada kenaikan opini di Sabu Raijua," kata Adi.

Dia menjelaskan, akun yang menjadi pengecualian pada LKPD dengan opini WDP adalah terkai aset tetap dengan permasalahan terdapat KDP Tahun 2010-2017 yang telah selesai dan dimanfaatkan, namun belum jelas status penyelesaiaannya sehingga berpengaruh pada kewajaran perhitungan bebban penyusutan dan nilai akumulasi aset tetap.

"BPK Perwakilan NTT berharap Pemkab Sabu Raijua dapat meningkatkan pengelolaan keuangannya di masa mendatang dan senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, BPK Provinsi NTT telah menyerahkan 22 LHP dan pihaknya mencatat ada delapan entitas yang mendapar opini WTP.

"Ini artinya ada peningkatan perolehan opini dari tahun lalu.

VIDEO: Pemkab Manggarai Gali Lubang Raksasa Untuk Kuburkan Sampah

VIDEO: Pemkab Manggarai Gali Lubang Raksasa Untuk Kuburkan Sampah

VIDEO: Jangan Panik, Lakukan 7 Hal Elegan Ini Jika Pasangan Kamu Selingkuh

Kita berharap kapubaten lain bisa lakukan perbaikan -perbaikan apa yang menjadi catatan BPK," katanya.

Dia mengakui, opini WTP bukan merupakan hasil akhir, tapi syarat minimal yang yang harus  diperoleh semua pemda, karena yang menjadi masalah bagaimana menggunakan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved