Wagub Yosef Nae Soi Tegaskan Pengembang KEK Harus Negosiasi Baik Soal Tanah Masyarakat

Wakil Gubernur NTT Yosef Nae Soi menegaskan pengembang KEK di Tanah Mori dan Tanah Naga, Kabupaten Manggarai Barat melakukan negosiasi

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, saat diwawancarai di Kupang, Rabu (8/5/2019) 

Wagub Yosef Nae Soi Tegaskan Pengembang KEK Harus Negosiasi Baik Soal Tanah Masyarakat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO- Wakil Gubernur (Wagub) NTT Yosef Nae Soi, menegaskan kepada pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Tanah Mori dan Tanah Naga, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) agar melakukan negosiasi secara baik berkaitan dengan tanah masyarakat.

Dia meminta pengembang untuk bernegosiasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya bila mengalami persoalan tanah di lapangan.

Kalau semuanya sudah selesai, dia minta pelaksanaan KEK segera dilakukan secepat mungkin.
Untuk diketahui luas tanah KEK hampir 600 hektar, yakni di Tanah Mori 300 hektar lebih dan di Tanah Naga 260 hektar lebih.

Begini Penilaian Hakim MK Terhadap Eksepsi KPU dan Tim Jokowi-Maruf

Selain di dua kawasan itu, lahan Bukit Cinta juga digunakan untuk KEK seluas 8,5 hektar.

"Jangan lupa, saya titip supaya masyarakat di sana harus diberdayakan. Kalau persoalan tanah masyarakat belum selesai, tolong negosiasi. Saya pesan kepada perusahan, badan usaha yang melakukan pengembangan tolong, tolong, tolong.

Masalah tanah selesaikan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat," kata Nae Soi saat pembukaan Forum diskusi rencana pengusulan KEK yang berlangsung di Hotel Bintang Flores Labuan Bajo, Kamis (27/6/2019).

Dia meminta pengembang agar lakukan pemberdayaan masyarakat dalam KEK itu nantinya.

Besok Undana Kupang Wisuda 679 Lulusan, Simak Siapa Saja Lulusan Terbaik

Masyarakat kata dia harus dilibatkan, misalnya untuk home stay. Bila ada masalah di lapangan dia minta untuk segera dirumuskan.

Perusahan-perusahan besar yang akan membangun hotel atau usaha apa saja di kawasan itu kata dia bisa dilakukan tetapi jangan membuka home stay.

Menurutnya biarkan masyarakat yang memiliki home stay.
Dirinya kata dia sangat setuju dengan pengembangan KEK di wilayah itu.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved