Warga Masukkan Proposal Untuk Berjualan di Pasar Puni, Ini Langkah Dinas Perdagangan Manggarai
Warga yang mengajukan permohonan telah memasukkan semua persyaratan kepada tim yang ada di dinas teknis.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Warga Yang Mau Berjualan di Pasar Rakyat Puni Sudah Masukkan Permohonan. Ini Langkah Dinas Perdagangan Manggarai
POS-KUPANG.COM|RUTENG--Warga Manggarai yang mau berjualan dan membuka usaha di Pasar Rakyat Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong sudah memasukkan permohonan kepada Dinas Perdagangan Manggarai.
Warga yang mengajukan permohonan telah memasukkan semua persyaratan kepada tim yang ada di dinas teknis.
Saat ini, tim lagi mengkaji dan menverifikasi berkas yang dimasukkan.
"Kami akan lakukan pengundian karena pemohonnya banyak. Tetapi kalau pemohon sedikit dari tempat yang disiapkan bisa langsung diserahkan. Tetapi semua harus diverifikasi tim. Kami mengusahakan sebelum 1 Juli mendatang Pasar Rakyat Puni sudah bisa ditempati pedagang," kata Kadis Perdagangan Manggarai, Venansius Burhan kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Selasa (18/6/2019) pagi.
• Kejari TTU Berencana Kumpulkan Semua Kepala Desa. Ada Apa Ya?
• Suga BTS Menolak dengan Tegas Pelukan V, Lihat Apa yang Terjadi Selanjutnya Sweet Banget
• Kongres V PDI-P Dipercepat, Mengapa? Simak Penjelasan Trimedya Panjaitan
Ia menjelaskan, pedagang yang menempati los dan lapak yang ada di Pasar Rakyat Puni akan membuat pernyataan menggunakan aset pemerintah dan jangan memindahkan tangan serta memperjualbelikan aset tersebut.
"Setelah diundi siapa yang dapat akan dilakukan penandatanganan agar aset yang diberikan dijaga," tegas Burhan.
Pasar Rakyat Puni di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong dibangun tahun 2018 menggunakan dana Kementerian Perdagangan RI.
Pasar tersebut berada di eks Pasar Puni yang digusur pemerintah karena tanah tersebut merupakan tanah Pemkab Manggarai.
Keberadaan Pasar Puni diharapkan bisa memacu ekonomi warga Manggarai.
Di Pasar Rakyat Puni ada 25 kios dan 198 lapak bagi pedagang yang sudah tersedia.
Kios dan lapak yang dibangun akan ditempati pedagang usai dinas melakukan pengundian bagi warga yang sudah memasukkan permohonan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)