Pemda Sumba Barat Daya Usul CPNS dan PPPK Tahun 2019 Sebanyak 1.065 Orang, Ini Infonya
tahun 2019 ini, pemerintah SBD berencana mengusulkan kebutuhan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) kepada pemerintah pusat
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter
POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA---Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero, mengatakan pada tahun 2019 ini, pemerintah SBD berencana mengusulkan kebutuhan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian PAN dan RB sebanyak 1050 orang.
Draf rencana pengusulan itu sudah dibuat dan akan dilaporkan kepada Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, S.H. Bila bupati setuju maka pihaknya segera mengantar surat permohonan tersebut kepada kementerian PAN dan RB di Jakarta. Harapan minggu depan, surat tersebut diantar ke pihak kementerian PAN dan RB.
Ke-1050 formasi tersebut terdiri 400 CPNS dan 650 untuk PPPK. Pemerintah masih memprioritaskan penerimaan tenaga guru dan kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs.Yeremias Wunda Lero menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).
• BREAKING NEWS-Pria di Nagekeo-NTT Tewas Usai Lakukan Aksi Pencurian dengan Kekerasan di Rumah Warga
Menurutnya, saat ini, draf pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK sudah dibuat dan tinggal menunggu tanda tangan Bupati SBD, Markus Dairo Tallu, S.H. Bila bupati setuju maka minggu ini atau minggu depan, surat permohonan itu diantar kepada kementerian PAN dan RB di Jakarta.
Harapan kementerian PAN dan RB menyetujui usulan tersebut sehingga dapat memenuh kebutuhan tenaga di daerah ini.
• Rekrutmen Penerima Beasiswa, Pemda Sikka Dikiritik Kades Kloangpopot
Ia menambahkan, berdasarkan data kementerian PAN dan RB, jumlah CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Sumba Barat Daya lima depan sebanyak 8.954 orang. Untuk tahap pertama pada tahun 2019 ini, Pemkab SBD mengusulkan 1050 orang. Bila pemerintah pusat menyetujui maka sisa jatah CPNS dan PPK SBD sebanyak 7.904 orang.
Disisi lain dengan adanya proses penerimaan pegawai PPPK maka secara otomatis tenaga kontrak daerah tidak ada lagi. Karena itu, pihaknya mempersilahkan tenaga kontrak daerah dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS ataupun PPPK. (*)