Mantan Kabag ULP dan PPK Pembangunan RS Pratama Boking Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Mantan Kabag ULP dan PPK Pembangunan RS Pratama Boking Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Mantan Kabag ULP dan PPK Pembangunan RS Pratama Boking Diperiksa Terkait Kasus Korupsi
POS-KUPANG.COM | SOE - Mantan Kabag ULP yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PRKP Kabupaten TTS, Jakob Benu dan PPK pembangunan RS Pratama Boking, Barince Yalla sudah diperiksa penyidik Tipikor Polres TTS terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
Jakob Benu ditanyai seputar proses lelang paket pekerjaan RS Pratama Boking hingga akhirnya PT Tangga Batu Jaya Abadi dinyatakan sebagai pemenang paket dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 17 miliar lebih tersebut.
• Junjung Tinggi Toleransi Galakkan Gotong-royong Antarumat Beragama
Sedangkan Barince Yalla selaku PPK pekerjaan tersebut diperiksa terkait dokumen dan proses pencairan dana guna pembayaran pekerjaan RS Pratama Boking.
"Minggu lalu sudah kita periksa mantan Kabag ULP dan PPK pekerjaan RS Pratama Boking guna melakukan pendalaman kasus tersebut. Kita ingin mencari tahu proses lelangnya seperti apa hingga akhirnya PT Tangga Batu Jaya Abadi dinyatakan sebagai pemenang. Selain itu, kita juga mendalami dokumen pembayaran paket pekerjaan tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, SH.,MH kepada POS-KUPANG.COM, Senin (3/6/2019) di ruang kerjanya.
• Malam Takbiran Idul Fitri di Kupang Bakal Libatkan Remaja Lintas Agama
Usia memeriksa Kabag ULP dan PPK lanjut Jamari, usai perayaan Idul Fitri penyidik akan menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiana In Rantau.
Hosiana juga akan ditanyai seputar proses pembangunan dan pembayaran pekerjaan RS Pratama Boking. Hal ini masih dalam rangka melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
" Usai libur Idul Fitri kita jadwalkan periksa mantan Kadis Kesehatan guna pendalaman kasus ini," ujarnya.
Untuk diketahui, RS Pratama Boking diresmikan dalam keadaan rusak oleh Bupati TTS Egusem Piether Tahun pada Selasa (21/5/2019) pagi.
Empat ruangan RS Pratama Boking mengalami retak pada tembok dan plafonnya ambruk.
Hingga saat ini, RS Pratama Boking belum dioperasikan pasca diresmikan dengan alasan belum mengantongi ijin operasional.
Diberitakan sebelumnya POS-KUPANG.COM, RS Pratama Boking dikerjakan tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran dana DAK dan DAU senilai 17 Miliar lebih.
RS Pratama Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan rekanan asal pulau Jawa. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)