Gugatan Hasil Pilpres Prabowo Sandi

Ruhut Minta TKN Mewaspadai Pengacara yang Pernah Bela Prabowo, Ada Nama Yusril dan Ade Irfan

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul menyoroti sejumlah nama yang masuk dalam tim hukum paslon nomor urut

Editor: Alfred Dama
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN via Kompas.com
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. 

Ruhut Minta TKN Mewaspadai Pengacara yang Pernah Bela Prabowo, Ada Nama Yusril dan Ade Irfan

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul menyoroti sejumlah nama yang masuk dalam tim hukum paslon nomor urut 01 dalam menangani sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Ruhut mengatakan, beberapa dari mereka pernah membela Prabowo dalam sengketa pilpres tahun 2014 di MK juga.

"Sebagian dari mereka itu lawyer-lawyer Pak Prabowo tahun 2014. Jangan main-main lho, siapa yang bisa jamin mereka nanti enggak aneh-aneh," ujar Ruhut ketika dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Ruhut menyebut dua nama, yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Ade Irfan Pulungan.

MUI Minta Program Sahurnya Pesbukers di ANTV Dihentikan, ini Tanggapa Luna Maya

RAMALAN ZODIAK HARI Ini, 30 Mei 2019, Aries Berambisi Banget, Gemini pun Cemburu

Puteri Indonesia Kezia Antusias Posting Foto Pakai Baju Bhayangkari, Malah Ditegur Suami, Siap 86

Dalam tim hukum ini, Yusril menjadi ketua, sedangkan Ade Irfan menjadi sekretaris.

Namun, Yusril bukan pengacara Prabowo-Hatta pada sengketa Pilpres 2014 di MK lalu seperti yang dibilang Ruhut.

Ketika itu, Yusril menjadi saksi ahli yang diajukan Prabowo-Hatta.

Sedangkan Ade Irfan Pulungan masuk dalam tim pengacara Prabowo-Hatta saat itu.

Keduanya sudah menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 ini.

Ruhut mengkritik masuknya sejumlah nama itu dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

Dia berharap mereka tidak malah merugikan Jokowi-Ma'ruf dalam sidang di MK nanti.

"Tolong waspadai itu," kata Ruhut.

Adapun, tim hukum Jokowi-Ma'ruf ini disiapkan untuk menangani sengketa perselisihan hasil pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Berikut ini adalah daftar tim hukum yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved