Andre Koreh: Pergantian Ketua KONI NTT Harus Melalui Mekanisme

kepengurusan KONI NTT juga diatur berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Ketua KONI NTT, Ir. Andre W Koreh, MT 

Andre Koreh: Pergantian Ketua KONI NTT Harus Melalui Mekanisme

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Ketua Umum KONI NTT, Andre Koreh menanggapi wacana Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang akan mengganti dirinya menduduki posisi Ketua KONI NTT.

Dia juga baru tahu soal wacana penggantian ini. Namun menurutnya dirinya terpilih sebagai Ketua Umum KONI NTT periode 2018-2022 secara aklamasi melalui musyawarah KONI NTT.

Jadi, kalaupun ada pergantian maka harus sesuai dengan mekanisme dan tata cara AD/ART KONI.

Selain itu, kepengurusan KONI NTT juga diatur berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

"Di saat pak Viktor baru menjabat jadi gubernur. Saat saya lapor beliau, salah satu yang saya bicarakan dengan beliau adalah ingin menyerahkan jabatan ketua umum koni kepada beliau. Tapi saat itu belau bilang pak Andre lanjutkan saja karena beliua sibuk dan kuatir nanti tidak berjalan maksimal. Beliau hanya akan mendukungnya dari belakang," katanya saat dihubungi Pos Kupang melalui pesan What's Up, Jumat (24/5/2019) malam.

The Nextdev Ajak Anak Muda Kembangkan Bisnis Berdampak Sosial Positif

Ini Yang Dilakukan Panitia Dalam Menyuksekan Festival Seafood Nangadhero

DPRD NTT Dukung Pengadaan Kapal Rumah Sakit Terapung

Ia menambahkan saat itu Gubernur Viktor juga menjanjikan pembiayaan untuk KONI NTT secara maksimal.

"Beliau tanya berapa kebutuhan biaya per tahun, saya katakan sekitar 30-an miliyar. Beliau janjikan akan berikan dana 50-an milyar. Saya katakan mohon dukungan agar perda olahraga bisa disahkan (saat itu perda olah raga belum disahkan). Jadi saya katakan saya siap laksanakan sesuai penugasan," beber matan Kepala Dinas PUPR NTT ini.

Andre juga menanggapi perihal alasan pergantian karena dirinya menjadi pengurus olahraga beberapa cabor di NTT dan belum maksimalnya prestasi olahraga di NTT.

"Soal saya pegang beberapa cabor itu pun karena memang ada ada aturan KONI yang mengatur. Memang cabor IPSI, Gateball dan Tarung Derajat belum ada yang bersedia memegangnya. Kalau memang itu juga harus diganti, saya juga sangat siap utk memberikan kepada mereka yang memang mau mengurus olahraga."

Menurut dia, yang tidak boleh itu ketika Ketua KONI di provinsi juga jadi pengurus cabor di tingkat pusat.
Katanya, semuanya sesuai mekanisme yang ada.

Ihwal prestasi KONI NTT, dia mengungkapkan pada saat Rapat Anggota di Hotel Sotis, semua anggota memberi apresiasi dan menerima pertanggungjawaban pengurus untuk kegiatan tahun 2018.

"Kalau ingin dibenahi lagi. Maka itu kabar baik buat masyarakat olah raga," pungkasnya.

Ramalan Zodiak Besok Minggu 26 Mei 2019 Aries Dapat Duit Cancer Waspada Sakit Kepala Leo Kamu Kasar

11 ASN Terlibat Korupsi di Lingkup Pemkab Kupang Diberhentikan Secara Terhormat

Untuk diketahui, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan niatnya untuk menduduki posisi Ketua KONI NTT saat menerima kunjungan tiga perguruan karate, KKI, Inkai dan Inkanas di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019).

Kala itu, gubernur beralasan kalau saat ini olahraga di NTT belum berprestasi maksimal.

Niat pembenahan kepengurusan KONI NTT juga dia sempat sampaikan saat menyerahkan 40 unit rumah bagi para atlet berprestasi di Perumahan Pitoby, Kelurahan Alak Kota Kupang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved