Amien Rais Bawa Buku People Power saat Datangi Polda Metro Jaya, Berlanjut Usai Salat Jumat

Amien Rais Bawa Buku People Power saat Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa sebagai Saksi Tersanka Eggi Sudjana

Editor: Bebet I Hidayat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pemeriksaan Amien Rais sempat diskors untuk dirinya menjalani ibadah salat Jumat.

Tokoh PAN Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia membawa buku berjudul 'Jokowi People Power'.

"Oh iya dong iya (sebagai bukti)," ujar Amien Rais di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Dugaan Makar Eggi Sudjana

Elite Gerindra Akui Prabowo Temui Jusuf Kalla, Ini yang Dibicarakan

ebooks.gramedia.com
ebooks.gramedia.com

Amien mengaku telah mempersiapkan banyak bukti selain buku tersebut.

Namun dirinya enggan membeberkan bukti lainnya.

"Oh ya macam-macam, full amunisi ya tapi nanti jangan sekarang," ungkap Amien.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, berjalan menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019). Amien Rais sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi pada Senin 20 Mei 2019 kemarin dengan alasan karena kesibukan. Namun, Amien kali ini memenuhi panggilan kedua dari polisi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, berjalan menuju ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019). Amien Rais sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi pada Senin 20 Mei 2019 kemarin dengan alasan karena kesibukan. Namun, Amien kali ini memenuhi panggilan kedua dari polisi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Seperti diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019), selama 20 hari.

Dugaan makar itu dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Suryanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.

Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi pada hari pencoblosan, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian.

Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Penyidik Subdit Kamneg Dtreskrimum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Amien Rais terkait kasus dugaan makar yang menjerat politikus PAN Eggi Sudjana.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Besok (Senin 20/5) Amien Rais diperiksa Krimum Polda Metro Jayasebagai saksi," kata Argo Yuwono.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved