Keluarga Almarhum Poro Duka Datangi DPRD Sumbar Pertanyakan Kejelasan Proses Hukum

Keluarga almarhum Poro Duka, warga Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, kembali mendatangi DPRD Kabupaten Sumba Barat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ PETRUS PITER
suasana pertemuan keluarga Poro Duka dengan pimpinan DPRD SB, Selasa (1452019) 

Keluarga Almarhum Poro Duka Datangi DPRD Sumbar Pertanyakan Kejelasan Proses Hukum

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK- Keluarga almarhum Poro Duka, warga Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, kembali mendatangi DPRD Kabupaten Sumba Barat, Selasa (14/5/2019) pagi.

Kedatangan keluarga kali ini untuk mempertanyakan sejauhmana perkembangan penanganan kasus kematian Poro Duka yang diduga tewas tertembak peluru aparat kepolisian yang bertugas saat mengamankan proses pengukuran lahan milik PT Sutra Marosi Kharisma di Marosi di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat tanggal 25 April 2018 silam.

Keluarga ingin mendapat kepastian informasi apakah benar Poro Duka meninggal dunia akibat tertembak peluru aparat kepolisian atau karena sebab lain. Hal itu karena selama setahun lebih penanganan kasus itu, keluarga sama sekali tidak mendapatkan kabar perkembangan penanganan kasus itu.

Pemda Ende Jajaki Pengadaan Barang Secara Elektronik

Demikian disampaikan Titus Teda Bola bersama 3 anggota keluarga lainnya termasuk kakak kandung almarhum Poro Duka ketika bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango didampingi anggota DPRD, Lukas Lebu Gallu, S.H di ruang rapat Banmus, Selasa (14/5/2019) siang.

Dalam kesempatan itu, keluarga juga menyampaikan tiga warga Desa Patiala Dete yang selama ini bersama keluarga almarhum Poro Duka getol memperjuangkan nasib penanganan kasus kematian Poro Duka justru semenjak tanggal 21 Maret 2019 berpihak ke PT Sutra Marosi Kharisma. Keluarga merasa ditinggalkan.Padahal dahulu, mereka juga yang mengajak warga termasuk korban Poro Duka datang ke lokasi mempertahankan tanah miliknya.

Saat ini Kepala Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Luter Laku Nija, Petrus P.Lolu, S.H dan Siprianus Jari justru menjadi bekerja di perusahaan tu.

Hakim Akan Bacakan Putusan, Romahurmuziy Malah Cabut Gugatan Praperadilan

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD, Gregorius HBL Pandango, menjelaskan, sebagai pimpinam DPRD Sumba Barat telah mengundang pihak kepolisian dan RSUD Waikabubak untuk mendengarkan penjelasannya tentang kasus Poro Duka.

Menurut pihak kepolisian, kasus Poro Duka sedang ditangani terus pihak Polda NTT. Dan sampai saat ini, DPRS Sumha Barat juga belum menerima perkembangan hasil penanganan kasus itu.

Sedangkan pihak RSUD Waikabubak telah menjelaskan hasil visum tetapi tidak bisa dibuka ke publik kecuali hanya kepada penyidik kepolisian demi kepentingan penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Gregorius HBL Pandango dan anggota dewan Lukas Lebu Gallu mempersilahkan keluarga almarhum Poro Duka melapor ke Polres Sumba Barat bila tindakan ketiga warga Lamboya Bawa telah merugikan keluarga Poro Duka. Usai mendapat penejelasan itu, keluarga Poro Duka meninggalkan kantor DPRD Sumba Barat, Selasa (14/5/2019) pukul 13.30 wita.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved