Ini Kisah Seorang Pengelola Kebun Lolos Jadi Anggota DPRD Belu
Ini kisah seorang pengelola kebun jadi Anggota DPRD Belu. Namanya Aprianus Hale, pengelola kebun Petani Nasdem
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Adiana Ahmad
Ini Kisah Seorang Pengelola Kebun Lolos Jadi Anggota DPRD Belu
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan nasional tahun 2019.
Berdasarkan sertifikat rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilihan
anggota DPRD Kabupaten Belu, Partai Nasdem mendapatkan satu kursi untuk daerah pemilihan (Dapil) Belu 4 yang meliputi Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Raimanuk dan Kecamatan Nanaet Duabesi.
Caleg Partai Nasdem Dapil 4 yang memperoleh suara terbanyak adalah
Aprianus Hale, 428 suara. Dia adalah seorang petani yang mengelola Kebun Petani NasDem.
• BPN Prihatin Atas Penetapan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka
Ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Kamis (9/5/2019), Aprianus mengatakan, menjadi anggota DPR itu adalah tugas untuk memperjuangkan hak-hak dasar rakyat.
Bagi Aprianus, perjuangan untuk masyarakat sudah dimulai sejak ia masih mahasiswa yang saat itu sebagai Ketua LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) Kota Kupang tahun 2013.
Ia memperjuangkan nasib masyarakat melalui advokasi, aksi massa dan mimbar bebas yang mengarah kepada lembaga DPRD.
Setelah selesai pendidikan, Aprianus kembali ke kampung halaman di Wenanan, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu dan ia bergelut dengan profesi sebagai seorang petani.
• Jengkel dengan Pelaksanaan Pilpres 2019, Amien Rais Pastikan Ada Kejutan untuk KPU dan Pemerintah
Aprianus sempat mengikuti magang pertanian di Israel tahun 2015. Pulang magang, ia melanjutkan pekerjaannya sebagai seorang petani modern dengan membudidaya tanaman pertanian di Wenanan. Sambil membudidaya tanaman pertanian, Aprianus tetap berpikir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayahnya.
"Ketika kembali dari magang pertanian di Israel pada tahun 2015, saya mulai membuka usaha Budidaya Tanaman di Wenanan. Namun niat saya untuk maju sebagai calon DPRD tetap ada dalam diri saya," katanya.
Ia menekuni profesinya sambil berpikir untuk masuk ke dalam lembaga DPRD guna memperjuangkannya secara langsung kepentingan masyarakat. Namun,
untuk maju sebagai calon DPRD harus melalui jalur partai politik.
• Pimpinan Sementara DPRD Mabar Yang Baru Ditentukan Oleh Usia
Kondisi ini yang menjadi dilematis bagi Aprianus karena ia tahu, partai politik tidak akan meliriknya. Apalagi partai politik mengusulkan dirinya sebagai calon anggota DPRD.
"Sangat mustahil bagi orang seperti saya yang sama sekali tidak memiliki dukungan finansial yang kuat untuk menarik partai politik datang melamar saya," ungkap Aprianus.
Meski demikian, Aprianus tetap menjaga konsistensi serta menunjukkan jati diri dan prestasinya agar mempunyai nilai jual yang dibutuhkan partai politik sejalan dengan idealismenya.
Harapan itu terjawab ketika Desember 2016, ia dihubungi via telpon oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Belu, John Tanur. Pembicaraan mereka langsung pada inti bahwa ia diminta untuk bergabung dan sama-sama membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Belu.