BPN Prihatin Atas Penetapan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka

Juru BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku prihatin terhadap penetapan tersangka politikus PAN Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com/ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyampaikan konferensi pers tentang klaim kemenangan di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). 

BPN Prihatin Atas Penetapan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka

POS-KUPANG.COM | JAKARTA- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku prihatin terhadap penetapan tersangka politikus PAN Eggi Sudjana dalam kasus makar.

Menurutnya dengan penetapan tersangka Eggi, menambah deretan pendukung Prabowo yang berurusan dengan kepolisian.

"Kami tentu prihatin ya, adalagi pendukung pak Prabowo yang menjadi tersangka," ujar Andre saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).

Jengkel dengan Pelaksanaan Pilpres 2019, Amien Rais Pastikan Ada Kejutan untuk KPU dan Pemerintah

Padahal menurut Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu, Egi Sudjana telah bertindak kooperatif selama ini.

Ia telah menjelaskan kepada kepolisian bahwa orasinya pada 17 April 2019, bukanlah bermaksud untuk menyerukan makar.

"Bang Eggi telah menjelaskan itu, namun ternyata kepolisian punya persepsi lain." katanya.

Menurut Andre jangan sampai kasus Eggi justru menimbulkan ketakutan terhadap masyarakat untuk menyuarakan pendapat atau berdemonstrasi.

Nagita Slavina Cemburu dengan Yuni, Benarkah Raffi Ahmad Masih Cinta Sang Mantannya Itu?

Menurutnya sejak reformasi hingga sekarang kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi.

"Setiap protes kepada pemerintah, diarahkanke makar, jangan samapi kaya gitu, karena merupakan kemunduran," katanya.

Andre berharap Eggi Sudjana diberi ketabahan dan kesabaran dalam menjalani setiap proses hukum.

Eggi dapat menjelaskan kepada kepolisian mengenai maksud orasinya tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan politikus PAN, Eggi Sudjana, sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.

Ramalan Zodiak Besok,Jumat 10 Mei 2019, Bakat Seni Virgo Akan Bersinar, Aquarius Beruntung

Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.

Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved