THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Segera Cair, Catat Tanggal Pencairannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan.
THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Segera Cair, Catat Tanggal Pencairannya
POS-KUPANG.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan.
Jadwalnya sudah ditentukan. "Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
• Sidak Kemendag RI di Kupang-NTT, Harga Bawang dan Cabai Naik Jelang Lebaran
Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli. Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak. "Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
• Tiga Tim Juara Washeng Cup Kategori U-13, U-16 dan U-19
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019. Angka ini melonjak dari tahun sebelumya yang hanya Rp 35,8 triliun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019", https://money.kompas.com/read/2019/05/08/184937226/catat-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pensiunan-cair-24-mei-2019.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan