Warga Harap Pemkot Kupang Selesaikan Kantor Lurah Alak yang Disegel

Pihak Warga Alak Harap Pemkot Kupang Selesaikan Kantor Lurah Alak yang disegel

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Beberapa warga di area Kantor Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang masih disegel, Sabtu (4/5/2019) siang. 

Pihak Warga Alak Harap Pemkot Kupang Selesaikan Kantor Lurah Alak yang disegel

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sejumlah warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang berharap Pemerintah Kota Kupang segera menyelesaikan masalah kantor Kelurahan Alak yang disegel, Sabtu (4/5/2019) sore.

Kantor Kelurahan Alak tersebut telah disegel selama dua hari sejak Jumat (3/4/2019) pagi sekitar pukul 07.00 Wita oleh keluarga besar Tosi.

Pemilu 2019, Pleno Penghitungan Suara Selesai, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Manggarai Timur

Penyegelan ini merupakan buntut dari diberhentikannya ahli waris tanah, Yoktan Tosi sebagai PTT di kantor tersebut.

Pemicu penyegelan area seluas 2.000 meter persegi lainnya yakni peralihan hak tanah yang saat ini belum jelas.

Lantaran disegel, sejumlah warga harus pulang saat ingin mendapatkan pelayanan publik maupun pelayanan kesehatan di Pustu Tenau 1 yang berada dalam satu kawasan tersebut.

Herman Herry dan Paul Liyanto Unggul di 10 Kecamatan di TTS, Farry dan Awang Terendah

Seorang warga Kelurahan Alak, Siti Hadijah (35) mengungkapkan, Pemkot Kupang semestinya segera merespon persoalan tersebut.

Pasalnya, setelah area kantor ditutup, warga Kelurahan Alak menjadi korban.

"Harapan kami sebagai warga, pemerintah bisa merespon masalah ini, terlebih pelayanan kesehatan karena banyak sekali warga yang ingin ke Pustu Tenau 1 harus dialihkan ke Puskesmas Alak yang berada cukup jauh," katanya.

Hadijah yang ditemani sejumlah warga lainnya mengaku, sejak disegel, puluhan warga juga tidak mendapatkan pelayanan publik di kantor Kelurahan Alak.

Hal senada disampaikan oleh Ayu (29), warga RT 3 RW 02 Kelurahan Alak, ia berharap Pemkot Kupang segera turun langsung ke lokasi tersebut untuk menyelesaikan masalah.

"Di sini banyak ibu hamil kan butuh pelayanan. Warga lain yang butuh pelayanan kesehatan dengan cepat atau emergency bagaimana kalau Pustu juga ditutup," keluhnya.

Sementara itu, kepala Pustu Tenau 1 Kecamatan Alak, Lita Hayon mengaku, akibat Pustu dan Kantor Kelurahan Alak disegel, selama dua hari ini pihaknya tidak dapat melakukan pelayanan kesehatan.

Bahkan, lanjut Lita, imunisasi kepada puluhan anak di Kelurahan Alak terpaksa dibatalkan karena penyegelan tersebut.

"Karena pasien banyak, untuk imunisasi kami lakukan di aula kantor lurah, tapi sudah disegel makanya tidak jadi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved