Warga Harap Pemkot Kupang Selesaikan Kantor Lurah Alak yang Disegel

Pihak Warga Alak Harap Pemkot Kupang Selesaikan Kantor Lurah Alak yang disegel

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Beberapa warga di area Kantor Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang masih disegel, Sabtu (4/5/2019) siang. 

Selain itu, dirinya juga tidak bisa melayani warga karena peralatan kesehatan tersimpan di dalam ruangan pustu yang disegel menggunakan kayu.

Dijelaskannya, setiap harinya, terdapat 30-40 pasien dengan berbagai keluhan yang ditanganinya.

"Warga yang datang terpaksa kami arahkan ke Puskemas Alak," katanya.

Sementara itu, pantauan POS-KUPANG.COM di Pustu Tenau 1, tampak beberapa pasien yang ingin melakukan suntik KB terpaksa harus kembali ke rumahnya karena pihak Pustu Tenau tidak bisa melakukan pelayanan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved