Ini Arahan Mendagri Kepada Pemprov NTT

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota agar memperhatikan infrastruktur daerah

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Musrenbang Provinsi NTT 

Ini Arahan Mendagri Kepada Pemprov NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan kabupaten/kota agar memperhatikan persoalan infrastruktur di daerah. Selain infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu diperhatikan.

Mendagri,Tjahjo Kumolo menyampaikan hal ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak pada acara Musrenbang RKPD 2020 Provinsi NTT tahun 2019.
Kegiatan ini berlangsung di Swiss Belinn Kristal, Kota Kupang, Sabtu(4/5/2019).

Menurut Tumpak Simanjuntak, Mendagri menyampaikan pesan dan arahan agar pemerintah daerah perlu memperhatikan soal infrastruktur, yakni dengan percepatan pembenahan infrastruktur.

Seminari Tinggi Ritapiret Dapat Bantuan Pemerintah Setelah 64 Tahun Berdiri

"Ini saran dan pesan dari pak Mendagri, yakni infrastruktur harus dipercepat,kemudian soal pembenahan SDM, penataan birokrasi, " kata Simanjuntak.

Dikatakan, arahan Mendagri juga soal stabilitasi harga bahan pokok. Sedangkan soal bantuan sosial (bansos) perlu juga jadi perhatian.

"Arahan khusus soal penanganan bencana karena berpegaruh pada hajat hidup orang banyak. Termasuk pelayanan publik serta Tipikor," katanya.

Wagub NTT Buka Musrenbang Provinsi NTT

Musrenbang RKPD 2020 ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef A Nae Soi .

Kegiatan ini mengambil tema "Peningkatan kualitas SDM ,Akses dan kualitas pelayanan dasar serta pengembangan pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Hadir pula ,Staf Ahli dari Bappenas, Oktariadi, Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa, para kepala daerah se-NTT dan undangan lainnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved