KPU Flotim Akui Difabel dan Orang Sakit Tak Dilayani Coblos
Setelah pengaduan 16 orang penyandang difabel dari Panti Asuhan Adimister Dulionan di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flot
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA---Setelah pengaduan 16 orang penyandang difabel dari Panti Asuhan Adimister Dulionan di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotm), Pulau Flores, Propinsi NTT, tidak dilayani memberikan suara dalam Pemilu 17 April 2019, Komisi Pemilu Flotim mengakui beberapa pemilih sakit di rumah juga tidak dilayani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Selain difabel, ada juga orang sakit di rumah-rumah tidak dapat dilayani oleh KPPS, karena pada pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita, KPPS masih melayani pemilih yang datang ke TPS,” kata Ketua KPU Flotim,Kornelis Abon, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (2/5/2019).
• Begini Kondisi Gedung NTT Fair Kota Kupang
Penjelasan Kornelis disampaikanya menanggapi pengaduan Direktur Yayasan Panca Duo Panti Asuhan Adimister Dulionan, Arnoldus Dominikus Duli Uran, kepada Bawaslu Flotim melaporkan tidak dilayaninya 16 pemilih difabel memberikan suara.
Kornelis mengakui belum memperoleh pemberitahuan dari Bawaslu Flotim terkait pengaduan yang dilakukan Yayasan Panca Duo Panti Asuhan Adimister. *)