Dugaan Korupsi NTT Fair, Frans Lebu Raya : Saya Tidak Pernah Intervensi

Usai keluar dari gedung Kejati NTT pada pukul 11.20 Wita, Frans tampak santai menjawab pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggunya.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya usai jalani pemeriksaan di Kantor Kejati NTT pada Kamis (2/5/2019) siang. 

Dugaan Korupsi NTT Fair, Frans Lebu Raya : Saya Tidak Pernah Intervensi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Mantan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menyatakan dirinya tidak pernah mengintervensi dalam pekerjaan proyek NTT Fair yang menghabiskan total anggaran Rp 29 Miliar.

Frans Lebu Raya diperiksa selama lebih dari dua oleh penyidik Tindak Pidana Khusus di Kejati NTT pada Kamis (2/4/2019) dalam kapasitas sebagai saksi dalam dugaan proyek NTT Fair pada tahun anggaran 2018.

Frans yang mengenakan hem putih dengan paduan celana hitam tampak santai dan tenang.

Usai keluar dari gedung Kejati NTT pada pukul 11.20 Wita, Frans tampak santai menjawab pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggunya.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Frans Lebu Raya mengungkapkan ia dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus NTT Fair. Ia, lebih lanjut mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan jaksa.

Namun, katanya, ia ditanya dan menjelaskan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur yang bertanggung jawab dan mengetahui pada tataran kebijakan.

Hati-Hati Guys ! Waktu Makan Ternyata Pengaruhi Kesehatan

Irish Bella dan Ammar Zoni Tertangkap Kamera Mesra di Buritan Kapal Saat Bulan Madu di Lombok

Program Pembentukan Otot- Intip Bahaya Kebanyakan Konsumsi Protein Shake

“Saya menjawab sebagai saksi terkait dengan pekerjaan NTT Fair. Ditanyakan dalam pekerjaan NTT Fair peran saya seperti apa, lalu saya menjelaskan peran saya dalam tataran kebijakan,” ungkap Frans kepada wartawan.

Frans tampak didampingi oleh petinggi partai PDI Perjuangan Provinsi NTT, Niko Frans dan ajudannya.

Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Provinsi NTT itu mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan produk bersama antara pemerintah dan legislatif.

“Kebijakan itu soal program dan anggaran, kita sudah sepakati bersama dengan DPRD, setelah itu langsung ditindaklanjuti secara teknis oleh pimpinan dinas,” katanya.

Lebih lanjut, terkait persoalan intervensi, ia menjelaskan ia tidak pernah mengintervensi proyek tersebut.

“Saya juga ditanya apakah pernah mengintervensi, saya katakan saya tidak pernah mengintervensi.

Saya hanya memberikan arahan kepada pejabat agar mengerjakan dengan tanggung jawab, mengerjakan dengan baik, berkualitas dan tepat waktu,” jelasnya.

LIVE STREAMING Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara

Kodim 1613 Sumba Barat Bersama Warga Waliang Sumbar Bersihkan Pasar Lama

Tak Cukup Aspek WTP, Ini Pesan Anggota VI BPK RI

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved