Pemilu 2019

KPU Malaka Masih Rekapitulasi Perolehan Suara

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Malaka masih melakukan rekapitulasi data perolehan suara melalui aplikasi penghitungan ( Situng).

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Ketua KPU Malaka, Makarius B Nahak 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Malaka masih melakukan rekapitulasi data perolehan suara melalui aplikasi penghitungan ( Situng).

Hal itu dikatakan Ketua KPU Malaka, Makarius B. Nahak kepada POS-KUPANG.COM saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Menurut Makarius, data perolehan suara dalam C1 langsung diserahkan kepada petugas Situng untuk melakukan scan lalu dikirim ke KPU RI. KPU kabupaten belum bisa merilis hasil perolehan suara. Bahkan, komisioner belum menerima hasil data perolehan suara dari petugas Situng.

Soal PAN Bergabung ke Petahana, Ace Hasan: Jangan Lagi Teriak Presiden Bebek Lembek, People Power

"Kami sebagai komisioner belum terima data. Semua C1 yang dikirim dari PPK diserahkan kepada petugas Situng. Kita belum bisa ganggu petugas situng supaya mereka kosentrasi," kata Makarius.

Menurut Makarius, untuk Kabupaten Malaka sudah 11 kecamatan yang masuk datanya dan sudah diinput. Sedangkan Kecamatan Malaka Tengah belum masuk karena ada dua TPS yang melakukan pemungutan suara ulang sehingga datanya masuk terlambat.

BREAKING NEWS, Di Kabupaten Malaka-NTT- Lasarus Diterkam Buaya, Warga Naimana Potong Ekor Buaya

Makarius meminta masyarakat untuk bersabar terkait dengan informasi data perolehan suara karena dalam waktu dekat sudah diplenokan. Sesuai jadwal, pleno tingkat Kabupaten Malaka dilakukan tanggal 3-4 Mei 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved