Breaking News

Tingkatkan Kemampuan Aparatur Pemerintahan Daerah, Pemprov NTT Gelar Bimtek Penyusunan LPPD

Tingkatkan Kemampuan Aparatur Pemerintahan Daerah, Pemprov NTT Gelar Bimtek Penyusunan LPPD

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kegiatan Bimtek Penyusunan LPPD Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari Kupang pada Kamis (25/4/2019). 

Tingkatkan Kemampuan Aparatur Pemerintahan Daerah, Pemprov NTT Gelar Bimtek Penyusunan LPPD

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2019.

Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, jalan El Tari Kupang pada Kamis (25/4/2019) mulai pukul 09.00 Wita.

Sefrit Nau Mengaku Dirugikan Dengan Data Sementara yang Dirilis PKB

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda NTT, Drs Jamaludin Ahmad, MM, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan kegiatan bimbingan teknis merupakan suatu sarana strategis meningkatkan kemampuan dan kinerja aparatur pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

"Pengembangan kapasitas pemerintah daerah dilaksanakan berupa fasilitasi di bidang sumber daya manusia dengan perhatian yang difokuskan pada upaya perbaikan dan peningkatan kapasitas dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," katanya.

Hadiah Hari Otonomi Daerah, Peringkat LPPD NTT Melonjak ke Posisi 28

Tujuan penyusunan LPPD, lanjut Gubernur sebagai media informasi atas pelaksanaan tugas tugas desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Lebih lanjut dikatakan, LPPD tidak hanya merekam kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi juga sebagai bentuk pencitraan baik bagi pemerintahan daerah maupun kepala daerah yang memimpinnya.

"Kinerja yang baik dan optimal akan membentuk citra dan reputasi yang baik bagi pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi yang akan membangun kepercayaan masyarakat dan stakeholder kepada upaya upaya pemerintahan dalam bekerja," demikian Gubernur.

Melalui Bimtek diharapkan dapat memberikan masukan dalam kerangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Provinsi NTT dan kabupaten/kota khususnya dan kemudian menjadi umpan balik utama dari pemerintah pusat kepada Pemda sebagai dasar peningkatan otonomi daerah.

Gubernur juga menyampaikan, penyusunan dan penyajian LPPD memegang peranan sangat penting sebagai kewajiban dan pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Karena itu aparatur dalam penyusunan LPPD harus memiliki keseragaman visi, pemahaman dan persepsi serta kapasitas yang mumpuni dalam proses penyusunan agar diperoleh laporan yang akurat dan mampu dipertanggungjawabkan.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan empat narasumber yakni Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Provinsi NTT Selfi H. Nange, M.Si, M.Pub.Pol; Auditor Ahli Muda BPKP Perwakilan NTT, Renovator; dan Auditor Madya Inspektorat Provinsi NTT Jonnas Manesi.

Seluruh peserta yang merupakan kepala bidang Tatapem dari kabupaten/kota di NTT serta OPD di lingkup Provinsi NTT tampak aktif dalam bimbingan tersebut. Mereka bahkan responsif dan terlibat aktif dalam sesi diskusi yang disediakan.

Usai sesi diskusi, kegiatan bimtek dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved