Hadiah Hari Otonomi Daerah, Peringkat LPPD NTT Melonjak ke Posisi 28
Ini Hadiah Hari Otonomi Daerah, Peringkat LPPD NTT Melonjak ke Posisi 28
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Ini Hadiah Hari Otonomi Daerah, Peringkat LPPD NTT Melonjak ke Posisi 28
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hasil EKPPD tahun 2018 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2017 menunjukan tren peningkatan peringkat.
Kenaikan peringkat ini terbilang signifikan karena mampu melonjak tiga posisi dari sebelumnya pada peringkat 31 dari 33 Provinsi pada tahun 2016.
• UNBK SMP di Lembata, Satu Peserta akan Ikut Ujian Susulan karena Sakit
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur NTT melalui Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Provinsi NTT, Selfi H. Nange, M.Si, M.Pub kepada POS-KUPANG.COM seusai kegiatan bimtek penyusunan LPPD yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, jalan El Tari Kupang pada Kamis (25/4/2019) siang.
Selfi menjelaskan kabar gembira ini disampaikan pada peringatan hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan di Kota Banyuwangi, Jawa Timur Kamis (25/4/2019).
• 10 Tahun Kabur di Wilayah Spanyol, Buronan Ini Serahkan Diri ke Polisi
"Kita mendapat berita gembira, peringkat LPPD Provinsi NTT naik menjadi 28 dari sebelumnya 31 dari 33 Provinsi di Indonesia," ujar Selfi.
Ia menyatakan, hal itu menjadi kebanggaan dan bukti kerja keras dan kerjasama seluruh perangkat dalam pelaporan LPPD Provinsi NTT.
"Tahun ini kita ditargetkan oleh Bapak Gubernur untuk baik peringkat ke posisi 30, tetapi Puji Tuhan ini lebih dari itu, kita naik sampai peringkat 28," katanya.
Ia berharap, kenaikan peringkat ini dapat menjadi pelecut motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan semangat memajukan Provinsi NTT dalam semangat NTT bangkit dan Sejahtera.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2019.
Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT, jalan El Tari Kupang pada Kamis (25/4/2019) mulai pukul 09.00 Wita.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda NTT, Drs Jamaludin Ahmad, MM, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan kegiatan bimbingan teknis merupakan suatu sarana strategis meningkatkan kemampuan dan kinerja aparatur pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
"Pengembangan kapasitas pemerintah daerah dilaksanakan berupa fasilitasi di bidang sumber daya manusia dengan perhatian yang difokuskan pada upaya perbaikan dan peningkatan kapasitas dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," katanya.
Bimbingan teknis tersebut menghadirkan empat narasumber yakni Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Provinsi NTT Selfi H. Nange, M.Si, M.Pub.Pol; Auditor Ahli Muda BPKP Perwakilan NTT, Renovator; dan Auditor Madya Inspektorat Provinsi NTT Jonnas Manesi.
Seluruh peserta yang merupakan kepala bidang Tatapem dari kabupaten/kota di NTT serta OPD di lingkup Provinsi NTT tampak aktif dalam bimbingan tersebut. Mereka bahkan responsif dan terlibat aktif dalam sesi diskusi yang disediakan.
Usai sesi diskusi, kegiatan bimtek dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi NTT Tahun 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)