Pemilu 2019
Sefrit Nau Mengaku Dirugikan Dengan Data Sementara yang Dirilis PKB
Caleg Incumbent, Sefrit Nau Mengaku Dirugikan Dengan Data Sementara yang Dirilis PKB
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Caleg Incumbent, Sefrit Nau Mengaku Dirugikan Dengan Data Sementara yang Dirilis PKB
POS-KUPANG.COM | SOE - Caleg Incumbent dari Partai PKPI dapil II Kabupaten TTS, Sefrit Nau merasa dirugikan dengan rilis data sementara yang dikeluarkan sekertariat DPD PKB Kabupaten TTS. Pasalnya, dalam rilis tersebut di dapil II, PKPI tidak mendapat kursi dari 7 kursi yang tersedia.
Padahal menurut data senter PKPI, dari total 216 TPS dimana sebanyak 160 TPS sudah terentri menempatkan PKPI di rengking ke empat dengan meraih 2.421 suara dan menempatkan Sefrit Nau sebagai Caleg PKPI dengan suara terbanyak. Dari 160 TPS Sefrit Nau berhasil mengumpulkan 1.612 suara.
• Hadiah Hari Otonomi Daerah, Peringkat LPPD NTT Melonjak ke Posisi 28
Menurut Sefrit akibat rilis data sementara dari PKB, dirinya ditelepon para pendukung yang sudah terlanjur kecewa karena dalam berita tersebut PKPI tidak masuk perengkingan. Mereka bahkan mengancam tidak ingin menyalurkan hak suaranya pada PSU mendatang.
"Saya ingin meluruskan beritanya dengan data sementara dari senter PKPI di dapil II, dimana PKPI menduduki rengking empat di bawah Demokrat, Golkar dan Nasdem. Dan saya keluar sebagai Caleg dengan suara terbanyak. Saya ingin meluruskan berita tersebut dengan data internal dari senter PKPI," ungkap Sefrit.
• UNBK SMP di Lembata, Satu Peserta akan Ikut Ujian Susulan karena Sakit
Di dapil II sendiri, lanjut Sefrit, ada 7 TPS yang melaksanakan PSU. Oleh sebab itu, dirinya khawatir jika berita tersebut bisa membuat para pendukungnya patah semangat hingga tak ikut mencoblos pada PSU mendatang.
Oleh sebab itu, sebagai anggota DPRD Kabupaten TTS aktif dirinya mengajak seluruh masyarakat yang berada di TPS yang menyelenggarakan PSU untuk datang menyalurkan hak suaranya pada 27 April mendatang.
Hak suara dari masyarakat sangat penting dalam menentukan pemimpin bangsa dan wakilnya di DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten TTS.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTS yang berdomisili di lokasi yang TPS nya menyelenggarakan PSU untuk datang menyalurkan hak suaranya pada 27 April mendatang. Suara masyarakat sangat penting dalam menentukan pimpinan bangsa dan wakilnya di legislatif, " imbau Sefrit. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)