Pemilu 2019
Ini yang Dilakukan KPU NTT Jelang Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019
Ini yang Dilakukan KPU Provinsi NTT Jelang Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Ini yang Dilakukan KPU Provinsi NTT Jelang Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) NTT menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di NTT. PSU ini direncanakan akan dilakukan pada 27 April 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S.Hut,M. Si kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (23/4/2019).
• Panwaslu Kecamatan Kawal Ketat Pleno di Setiap Kecamatan di Sumba Timur
Menurut Thomas, pertemuan itu dilakukan dalam rangka persiapan PSU di NTT. PSU di NTT direncanakan akan berlangsung pada 27 April 2019.
"Hari ini kami akan lakukan pertemuan dengan parpol dan juga DPD untuk pelaksanaan PSU," kata Thomas.
Dijelaskan, PSU di NTT akan digelar di 56 TPS ,selain akan ada pemungutan suara lanjutan di lima TPS, sehingga totalnya ada 61 TPS.
• Ketua Bawaslu Beberkan Alasan Tiga TPS di Kota Kupang Lakukan Pemungutan Suara Ulang
"Dalam pertemuan ini, kita akan bahas mengenai persiapan pelaksanaan PSU. Kita harapkan kerjasama dari masyarakat dan juga parpol peserta pemilu agar PSU bisa berjalan lancar," katanya.
Kasubag Teknis KPU NTT, Agus Olapaon mengatakan, pertemuan antara KPU NTT dan parpol juga oleh DPD itu bertujuan membahas pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 27 April 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)