Ini Komentar Plt Kadis Perhubungan Kota Kupang Terkait Traffic Light Yang Tak Berfungsi

Pengerjaan traffic light yakni mengganti tiang trafik light lebih tinggi dan mengganti bola lampu traffic light

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Traffic light di Jln Palapa, Kota Kupang yang tidak berfungsi, Selasa (26/2/2019) pagi. 

Ini Komentar Plt Kadis Perhubungan Kota Kupang Terkait Traffic Light di Kota Kupang Yang Tak Berfungsi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Elly Wairata memberikan konfirmasi terkait traffic light yang tidak berfungsi, Senin (22/4/2019) pagi

Elly mengatakan, dua traffic light atau lampu lalulintas yang tidak berfungsi yakni di Jln Palapa dan Jln WJ Lalamentik, Kota Kupang masih dalam tahap pemeliharaan oleh PT Kunikom Indonesia.

"Saya sudah suruh staf saya untuk cek apakah itu baterai atau apa supaya komunikasi dengan PT Kunikom Indonesia supaya langsung di aktifkan (traffic light) kembali," ungkapnya ketika dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon Senin pagi.

Dijelaskannya, pada 2018 lalu, Dinas Perhubungan Kota Kupang bekerja sama dengan salah satu UPT dibawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Pengerjaan traffic light dilakukan oleh PT Kunikom Indonesia dan telah selesai pada bulan Maret 2019.

Setelah itu, lanjut Elly, dari Maret-Juni 2019 merupakan masa pemeliharaan traffic light oleh PT Kunikom Indonesia.

Renungan Harian Kristen Yesus Bangkit Ayo Bersama Pemerintah Kita Bangkitkan NTT Dari Kemiskinan

Ketua MA : Kinerja Penyelesaian Perkara Pengadilan Tingkat Banding Masih Kurang

BI Kembangkan UMKM, Ini Alasannya

Ramalan Zodiak Besok Selasa 23 April 2019 Aries Ambisius Cancer Ada Masalah Kesehatan Leo Sukses

Ustadz Yusuf Mansur Dibandingkan dengan Habib Luthfi, Dibilang Terlalu Lebay Dukung Jokowi

"Nanti penyerahan ke kami. Itu bantuan dari pemerintah. Mereka (PT Kunikom Indonesia) kerja selama satu tahun dengan masa pemeliharaan. Jadi kalau ada apa-apa kami bisa klaim ke mereka. Sekarang dalam pemeliharaan sehingga menjadi bahan evaluasi bagi kami bersama-sama," ujarnya.

Dijelaskannya, proyek tersebut dari Kementerian Perhubungan RI dan merupakan proyek perubahan.

Pengerjaan traffic light yakni mengganti tiang trafik light lebih tinggi dan mengganti bola lampu traffic light

"Untuk merubah tinggi tiang trafik light dan bola lampunya. Habis pemeliharaan bulan Juni 2019 nanti baru serahkan ke kita. Jadi pemeliharaannya sudah di Dinas Perhubungan Kota Kupang," katanya.

Lebih lanjut, PT Kunikom Indonesia juga membangun dan menyediakan alat monitor di Kantor Perhubungan. Sehingga bisa memantau seluruh titik traffic light di Kota Kupang dari 9 PC yang tersedia.

Selain itu, untuk satu titik traffic light yang menjadi kewenangan Pemprov NTT yakni traffic light di Jln Timor Raya tepatnya di Pulau Indah, kata Elly, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT agar memperhatikan traffic light tersebut tetap berfungsi mengatur lalulintas.

"Untuk di Provinsi saya sudah suruh mereka juga (staf Dinas Perhubungan Kota Kupang) untuk konfirmasi ke Pemprov NTT supaya perhatikan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved