33 TPS Belum Antar Kotak Suara Hasil Pemilu 2019 Ke Tingkat PPK Kecamatan Kota Waingapu
33 TPS belum mengantarkan kotak suara hasil perhitungan suara Pemilu Pileg, Pilpres, dan DPD RI di tingkat TPS ke tingkat PPK kecamatan Kota Waingapu.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG. COM | WAINGAPU---Sebanyak 33 TPS belum mengantarkan kotak suara hasil perhitungan suara Pemilu Pileg, Pilpres, dan DPD RI di tingkat TPS ke tingkat PPK kecamatan Kota Waingapu.
PPK Kecamatan Kota Waingapu Andreas Bani kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (19/4/2019) menjelaskan bahwa dari 93 TPS di Kecamatan Kota Waingapu ada 33 TPS kotak suara hasil perhitungan di tingkat TPS belum diantar ke tingkat PPK.
Andreas menjelaskan, ke 33 TPS yang belum mengantarkan kotak suara hasil perhitungan Pemilu ke tingkat PPK yakni dari Kelurahan Kambajawa sebanyak 30 TPS dan dari Desa Luku Kamaru sebanyak 3 TPS.
• Pemilu 2019 - Bawaslu NTT Sebut Ada 46 TPS di NTT Berpotensi Lakukan PSU
Hal ini dikarenakan pihak KPPS belum selesai merekap dan juga untuk TPS di wilayah Desa terpengaruh transportasi medan yang sangat sulit dan jaringan signal yang parah.
Andreas juga mengatakan, sedangkan untuk Kelurahan Matawai sebanyak 10 TPS sudah dihitung dan sudah diantar ke tingkat PPK semua.
Begitu juga dengan Kelurahan Kamalaputi 20 TPS, Kelurahan Hambala sebanyak 19 TPS, Desa Mbatakapidu sebanyak 5 TPS, dan Desa Pambotanjara sebanyak 6 TPS sudah diantar ke tingkat PPK kecamatan Kota Waingapu. (*)