Bawaslu Kota Kupang Terkejut Ada Surat Suara yang Tidak Sah
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, Julianus Nomleni terkejut mengetahui ada surat suara yang tidak sah.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Adiana Ahmad
Bawaslu Kota Kupang Terkejut Ada Surat Suara yang Tidak Sah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, Julianus Nomleni terkejut mengetahui ada surat suara yang tidak sah.
"Kami belum menerima laporan bahwa ada surat suara tidak sah, waktu sortir harusnya sudah dicek, kami juga tidak tau ternyata ada," ungkap Julianus saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (17/4/2019) di ruang kerjanya.
Hasil pantauan POS-KUPANG.COM, di TPS 36, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, ditemukan oleh petugas KPPS saat penghitungan suara, dua surat suara Pilpres tidak sah.
• Bawaslu Kota Kupang Terima Banyak Informasi Praktek Money Politik
• Perolehan Suara Prabowo-Sandiaga di Lewoleba Selatan Tertinggal Jauh
Di kertas suara suara tersebut tidak ditemukan dua surat suara kosong, tak ada gambar Capres dan Cawapres, baik nomor urut 1 maupun 2. Petugas pun menyatakan bahwa surat suara tersebut tidak sah.
Julianus mengatakan, sejauh ini berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, ada sekitar belasan TPS yang kekurangan surat suara, paling banyak DPD.
"Kami belum rekap data lengkapnya, jadi ada sekitar belasan. Terkait kekurangan surat suara tersebut, kami sudah atasi dengan mendistribusikan surat suara dari TPS yang kelebihan surat suara," ungkapnya. (*)