Bawaslu TTU Juga Amankan APK yang Terpasang di Angkutan Umum
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penertiban Alat Perag
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum.
"Untuk APK yang terpasang di angkutan umum, juga kita akan tertibkan," tegas Martinus kepada Pos Kupang di Kantor Bawaslu, Minggu (14/3/2019).
Martinus mengatakan, terkait dengan APK yang terpasang pada mobil pribadi, pihaknya juga akan membatasi karena terpasang di mobil pribadi.
• Juara Porprov NTT Belum Tentu Otomatis Ikut Pra PON 2019
Martinus menambahkan, pihaknya mengharapkan kepada para caleg yang mobil pribadinya terpasang APK juga dapat menertibkan sendiri.
"Dan mereka jangan membawa mobil ke tempat-tempat yang dilarang. Jangan sampai itu bentuk kampanye yang terselubung," ungkapnya. (*)