Bawaslu TTU Juga Amankan APK yang Terpasang di Angkutan Umum

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penertiban Alat Perag

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum.

"Untuk APK yang terpasang di angkutan umum, juga kita akan tertibkan," tegas Martinus kepada Pos Kupang di Kantor Bawaslu, Minggu (14/3/2019).

Martinus mengatakan, terkait dengan APK yang terpasang pada mobil pribadi, pihaknya juga akan membatasi karena terpasang di mobil pribadi.

Juara Porprov NTT Belum Tentu Otomatis Ikut Pra PON 2019

Martinus menambahkan, pihaknya mengharapkan kepada para caleg yang mobil pribadinya terpasang APK juga dapat menertibkan sendiri.

"Dan mereka jangan membawa mobil ke tempat-tempat yang dilarang. Jangan sampai itu bentuk kampanye yang terselubung," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved