Panwaslu Aesesa Adakan Bimtek Bagi Panwas TPS
Panwaslu Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 125 orang Panwas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Panwaslu Aesesa Adakan Bimtek Bagi Panwas TPS
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Panwaslu Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 125 orang Panwas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panwaslu Kecamatan Aesesa, Ma'aruf Mema, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas bagi Panwas TPS saat Pilnas 17 April 2019.
Sehingga saat Pilnas 17 April pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS nanti tugas seorang Panwas sudah diketahui apa yang harus dilakukan.
"Kami menggelar Bimtek Panwas TPS dan Panwas Kelurahan/Desa. Mengingat Pemilu kali ini sangat rumit sehingga Bimtek ini sangat penting dilakukan," ujar Ma'aruf, Sabtu (13/4/2019).
• BRI Panen Hadiah Simpedes Periode Kedua, Ini Total Hadiahnya
• Simak Jadwal Penyebrangan Kapal Feri Hari Ini
• Camat Borong Gandeng Linmas Amankan Pemilu dan Paskah 2019
Ia mengatakan seorang Panwas wajib mengawasi proses pemungutan dan perhitungan surat suara hingga selesai.
Ia juga mengingatkan agar seorang Panwas harus menjaga netralitas dan harus memastikan pelaksanaan Pemilu 17 April berjalan aman dan tertib. Tentu peran Panwas juga sangat dibutuhkan.
"Sebagai ketua Panwas saya sampaikan juga soal netralitas. Harus jaga integritas Panwas, Tangkap yang money politik. Pasang spionase di setiap TPS rawan, cepat koordinasi apabila ada kendala di lapangan," ujarnya.
Ia juga mengatakan saat Bimtek para Panwas diberikan materi tentang aplikaai Siwaslu. Aplikasi itu akan langsung mengirim hasil Pemilu lewat aplikasi.
"Harapan kepada mereka semoga Pemilu kali ini bisa berjalan aman dan damai sesuai amanat Undang-undang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Emanuel Nane, menegaskan, kegiatan Bimtek dimaksud guna untuk memberikan pemahaman seluruh proses pungut hitung pada Rabu 17 April 2019.
Ia juga mengatakan bahwa seorang Panwas TPS bekerja secara maksimal menjalankan tugas pengawasan sekaligus meminimlisir dugaan pelanggaran.
Ia mengingatkan Panwas TPS agar tepat waktu saat menjalankan tugas pada hari Pemungutan dan Perhitungan surat suara Pilnas.
"Pastikan PTPS 30 menit sebelum jam 07.00 Wita sudah di TPS," tegasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)